Komnas Perempuan Duga Prostitusi Online Anak di Jakbar Terorganisir

Jakarta –
Komnas Perempuan (KP) prihatin atas kasus prostitusi online yang melibatkan 18 perempuan di bawah umur. KP meminta pelaku prostitusi online ini diganjar dengan hukuman yang barat.
“KP menyatakan keprihatinan mendalam atas kasus anak-anak perempuan yang dieksploitasi secara seksual dan dijebak masuk dalam dunia prostitusi. KP mengapresiasi kerja kepolisian yang berhasil menangkap pelaku dan menyelamatkan anak-anak korban,” kata Komisioner Komnas Perempuan, Theresia Iswarini kepada wartawan, Senin (24/5/2021).
Theresia mendorong agar pihak kepolisian mengusut tuntas kasus ini. Komnas Perempuan, kata Theresia juga mendesak agar dihukum berat.
“KP mendorong sekali agar pihak kepolisian mengusut tuntas kejahatan ini dan memastikan para pelakunya mendapatkan hukuman seberat-beratnya mengingat bahwa ini adalah kejahatan terorganisir, dengan modus operandi online terkait kejahatan seksual dan potensi trafficking di dalamnya,” kata dia.
Theresia juga mendorong agar polisi mempertimbangkan kasus ini terhadap pelanggaran Konvensi mengenai Penghapusan Segala Bentuk Diskriminasi terhadap Wanita (CEDAW). Serta pelanggaran terhadap Undang-Undang Perlindungan Anak.
“Penting bagi polisi untuk mempertimbangkan pelanggaran terhadap CEDAW selain pelanggaran terhadap UU Perlindungan Anak, TPPO, ITE dan pasal terkait prostitusi di dalam proses penyelidikan dan penyidikan,” kata dia.
Anak-anak yang menjadi korban eksploitasi seksual ini, Theresia mendukung agar diberikan pendampingan penuh. Pendampingan ini guna memastikan pemulihan bagi korban.
“Bagi anak-anak korban, polisi penting melibatkan lembaga-lembaga layanan untuk memastikan pemulihan bagi anak-anak korban. Ini adalah bagian dari konsep SPPT PKKTP (Sistem Peradilan Pidana Terpadu Penanganan Kasus Kekerasan terhadap Perempuan) dengan melibatkan dua entitas besar yaitu APH dan Pengada layanan untuk bekerja bersama bagi korban,” jelasnya.
Ada beberapa faktor anak perempuan terjebak di lingkaran prostitusi. Salah satu faktor itu, kata Theresia adalah kemiskinan dan kekerasan seksual.
“Keterlibatan anak-anak perempuan dalam lingkaran prostitusi tentu saja dilatari oleh berbagai faktor antara lain kemiskinan. Pemantauan KP juga melihat keterkaitan antara kekerasan seksual dan fenomena anak perempuan yang dilacurkan. Soal kemiskinan dan kekerasan seksual ini penting menjadi perhatian pemerintah terutama dalam masa pandemi ini dan melihat mereka sebagai anak-anak yang dipaksa masuk dalam lingkar prostitusi,” kata dia.