Komnas HAM Telisik Substansi-Aturan TWK KPK ke Novel Baswedan dkk

Jakarta –
Novel Baswedan dkk dipanggil Komnas HAM untuk dimintai keterangan terkait laporan polemik tes wawasan kebangsaan (TWK) pegawai KPK sebagai syarat menjadi ASN. Komnas HAM akan mendalami terhadap substansi dan juga menelisik aturan yang digunakan oleh KPK dalam TWK.
“Jadi hari ini kami meminta keterangan dari Pak Novel Baswedan dkk terkait, ini adalah pendalaman, pendalaman dari apa yang sudah disampaikan pada saat pengaduan awal, dan kami sudah mempelajari pengaduan awal tersebut dan karenanya kami melakukan pendalaman terkait dengan proses yang ada dan juga substansi dari tes wawasan kebangsaan, jadi soal proses dan substansi yang ada,” kata Komisioner Komnas HAM, Beka Ulung Hapsari di Kantor Komnas HAM, Jakarta Pusat, Jumat (28/5/2021).
“Jadi kira-kira soal substansinya gitu, kemudian soal prosesnya, termasuk juga peraturan internal dan eksternal yang dipakai sepanjang proses tes wawasan kebangsaan ini. Ada UU ASN, ada peraturan KPK sendiri. Sehingga kami bisa ngecek bagaimana proses yang ada, apakah memang bertentangan atau tidak, sesuai atau tidak. Kemudian, materi tersebut disesuaikan dengan prinsip dan standar hak asasi manusia,” sambungnya.
Beka menuturkan dugaan kejanggalan yang terjadi pada TWK KPK merupakan indikasi awal pihaknya untuk memulai penyelidikan. Komnas HAM, kata Beka, belum dapat menyimpulkan dugaan kejanggalan apa saja yang terjadi karena masih proses penyelidikan.
“Nah ini, soal kejanggalan-kejanggalan ini kan baru indikasi awal. Kita belum bisa memastikan itu kejanggalan seperti apa. Nanti kesimpulannya akan disampaikan ke kawan-kawan. Tapi ini baru menelisik yang selama ini ramai di media seperti apa,” ucapnya.
Lebih lanjut, Beka menyampaikan pihaknya akan memanggil beberapa pihak terkait lain termasuk Ketua KPK Firli Bahuri untuk dimintai keterangan. Pemanggilan direncanakan berlangsung pekan depan.
“Jadi diharapkan setelah ini kami akan terus meminta keterangan tambahan lagi, tentu saja dari kawan-kawan yang mengadu dan setelahnya kami akan meminta keterangan kepada pimpinan KPK. Paling cepat minggu depan, kami akan meminta keterangan dari pimpinan KPK sehingga semakin cepat semakin baik,” imbuhnya.
Sementara itu, Novel Baswedan mengatakan pemeriksaan hari ini bagian dari pada melengkapi bukti-bukti terkait dugaan adanya pelanggaran HAM. Dia berharap bukti baru itu dapat dikonstruksikan Komnas HAM sehingga sengkarut TWK cepat terselesaikan.
“Hampir sama saja yang sebelum-sebelumnya disampaikan dan saya kira keterangan-keterangan yang saya sampaikan dan kawan-kawan sampaikan, melengkapi bukti-bukti yang ada. Dan semoga bisa dikonstruksikan dengan sebaik-baiknya dan secepat mungkin,” ujarnya.
(fas/fas)