Komnas HAM Siapkan Psikolog Independen untuk Istri Ferdy Sambo

Jakarta –
Komnas HAM menyatakan bahwa tidak ada saksi yang melihat soal dugaan pelecehan seksual terhadap istri Irjen Ferdy Sambo oleh Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J. Komnas HAM hingga kini juga belum melakukan pemeriksaan kepada istri Sambo lantaran disebut masih trauma.
Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik mengatakan pihaknya membuka peluang untuk mengirim tim psikologi independen untuk menguji apakah istri Sambo benar mengalami PTSD (post traumatic stress disorder). Jika tidak benar, maka Komnas HAM tentunya akan memulai pemeriksaan terkait dugaan pelecehan tersebut.
“Kita bisa mengusulkan, tadi malam saya katakan, sebetulnya penyidik sudah bisa mendatangkan tim psikologi independen untuk menguji ulang apa benar dia mengalami PTSD, post traumatic stress disorder, itu. Apa benar dia alami itu karena sudah tiga minggu,” kata Taufan dalam diskusi, Jumat (5/8/2022).
“Kalau benar ya harus dihormati hak-haknya. Tetapi kalau ternyata tidak, ya maka bisa dimulai pemeriksaan terhadap dirinya termasuk dipanggil oleh Komnas HAM untuk mengetahui ada tidaknya pelanggaran hak asasi, kekerasan seksual itu,” sambungnya.
Menanggapi hal itu, pengacara istri Sambo, Arman Hanis, mengatakan kliennya belum menerima adanya panggilan dari Komnas HAM. Dia mengaku kliennya siap untuk diperiksa Komnas HAM.
“Komnas HAM belum ada panggilannya, insyaallah kalau dibutuhkan keterangannya dan kondisi klien kami memungkinkan, klien kami siap hadir,” kata Arman.
Sementara itu, Arman mengatakan dugaan pelecehan itu hanya disaksikan istri Ferdy Sambo dan Brigadir Yoshua. Dugaan pelecehan ini juga sedang diusut Bareskrim Polri dan telah naik ke tahap penyidikan.
“Dugaan pelecehan seksual tersebut, saksinya hanya klien kami dan J,” katanya.
Baca selengkapnya di halaman selanjutnya..