
Komnas HAM Kantongi 19 Nama Penganiaya Penghuni Kerangkeng Bupati Langkat

Jakarta –
Komnas HAM menduga ada 19 orang yang melakukan penganiayaan terhadap penghuni kerangkeng manusia di rumah Bupati Langkat nonaktif Terbit Rencana Perangin Angin. Terduga pelaku mulai dari oknum TNI-Polri hingga keluarga Terbit Rencana.
“Dari semua tindak kekerasan itu, minimal 26 bentuk tindak kekerasan, 18 alat yang digunakan, kami menemukan kurang lebih, informasi yang masuk ke kami ada 19 orang pelaku yang melakukan kekerasan tersebut. Jadi para saksi, atau masyarakat memberikan informasi termasuk juga informasi nama. Jadi ada 19 yang patut diduga sebagai pelaku tindak kekerasan tersebut,” kata Komisioner Komnas HAM Choirul Anam saat jumpa pers virtual, Rabu (2/3/2022).
“Dengan karakter, satu, dia adalah pengurus dari kerangkeng tersebut. Mulai dari pembina, kalapas, pengawas, palkam, besker atau penghuni lama juga dilibatkan untuk melakukan tindak yang sama sebagai alat kontrol. Anggota ormas tertentu, oknum TNI-Polri, dan keluarga TRP,” lanjutnya.
Anam menyebut Komnas HAM menaruh perhatian khusus terkait kekerasan penghuni kerangkeng. Dia berharap polisi bisa menindaklanjuti temuan tersebut.
“Kami juga memberikan concern ini terhadap teman-teman kepolisian untuk menindaklanjuti,” tuturnya.
Komnas HAM, kata Anam, sudah saling tukar informasi dengan Polda Sumatera Utara (Sumut). Dia mengatakan polisi kini tengah melakukan penyidikan kasus tersebut.
“Beberapa informasi mengenai tindak kekerasan dan lain sebagainya sebenarnya sudah saling sharing antara kepolisian khususnya Polda Sumut, khususnya dengan Pak Kapolda dan jajarannya langsung itu dengan Komnas HAM, saya dan teman-teman tim. Sekarang prosesnya jalan dan kami ketahui sudah meningkat menjadi proses penyidikan,” ucapnya.
(dek/dek)
Komnas HAM Kantongi 19 Nama Penganiaya Penghuni Kerangkeng Bupati Langkat
