Komisioner KPU Jambi Sanusi Mengundurkan Diri

Jakarta

Seorang anggota Komisioner KPU Jambi bernama Sanusi mengambil sikap untuk mengundurkan diri dari jabatanya di KPU Jambi. Mundurnya Komisioner KPU Jambi itu dibenarkan oleh Ketua KPU Jambi.

“Iya sekitar dua jam yang lalu beliau menelpon saya, dan menyampaikan niat beliau untuk mengundurkan diri,” kata Ketua KPU Jambi M Subhan kepada detikcom, Jumat (30/4/2021).

Mundurnya Komisioner KPU Jambi itu diketahui dari keterangan tertulis yang diterima. Dalam keterangan itu, yang bersangkutan memilih mundur lantaran ingin menjaga nama marwah lembaga KPU.

“Secara resmi surat pengunduran dirinya belum kita terima. Tetapi alasan beliau mengundurkan diri juga sudah disampaikan di pers rilis yang ada. Nanti jika surat sudah diterima akan diserahkan ke KPU RI,” ujar Subhan.

Diketerangan pers rilis tersebut tercantum bahwa Sanusi mengundurkan diri dari jabatannya di KPU Jambi karena memperhatikan gonjang-ganjing politik di Provinsi Jambi. Di keterangan tertulis itu juga tercatat banyak hal yang menjadi pertimbangan bagi dirinya yang selama ini terpojok dengan desakan masyarakat.

Tidak hanya itu, diketerangan tertulis tersebut juga dibahas atas tudingan dugaan keberpihakan Sanusi pada calon tertentu yang secara langsung dianggap tidak netral. Sehingga hal itu merupakan salah satu pertimbangan dirinya untuk mengundurkan diri demi marwah Lembaga.

“Komisi Pemilihan Umum Provinsi Jambi. Dari pertimbangan di atas, maka saya: M. SANUSI, S.Ag., M.H, selaku KOMISIONER KPU PROVINSI JAMBI dengan segenap rasa sadar dan penuh tanggung Jawab, menyatakan mundur dari jabatan,” begitu kutipan keterangan pers rilis yang diterima detikcom.

“Saya selaku ANGGOTA KPU PROVINSI JAMBI, yang terhitung dari hari ini, Kamis tanggal 29 bulan April tahun 2021, pukul 22.00 WIB. Segala bentuk surat menyurat mengenai tekhnis administrasi pengunduran diri saya, akan disampaikan ke Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia dalam waktu yang secepatnya,” lanjut isi pers rilis itu.

Sementara sebelumnya pada Selasa (27/4) sejumlah massa dari Aksi Bela Demokrasi juga melakukan demo ke kantor KPU Jambi untuk mendesak Komisioner KPU Jambi, Sanusi untuk di nonaktifkan dari jabatannya karena telah berpihak kepada salah satu paslon.

Massa juga mengingkan agar KPU Jambi tidak mengambil sikap tegas menonaktifkan Sanusi menjelang Pemilihan Suara Ulang (PSU) Pilgub Jambi yang akan terlaksana pada 27 Mei mendatang.

Keinginan massa mendesak Komisioner KPU Jambi itu dinonaktif karena telah melakukan pelanggaran kode etik yang tertuang dalam putusan DKPP RI nomor 43-PKE-DKPP/I/2021. M Sanusi dilaporkan atas dugaan memberikan dokument data pemilih ke salah satu Pilgub Jambi yakni Cek Endra dan Ratu Munawaroh.

(dwia/dwia)

Terima kasih telah membaca artikel

Komisioner KPU Jambi Sanusi Mengundurkan Diri