Komisi VIII DPR Soroti Bullying Siswa SD di Bekasi Hingga Kaki Diamputasi

Jakarta –
Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ace Hasan Syadzily menyoroti kasus perundungan atau bullying siswa SD inisial F (12) di Bekasi hingga kaki diamputasi. Kang Ace sapaan akrabnya mendorong kolaborasi antar lintas kementerian/lembaga, termasuk aparat penegak hukum, guna penanganan bullying yang marak terjadi di Indonesia.
“Memang penanganannya (bullying) harus antarsektor. Tidak bisa dilakukan secara parsial. Selama ini kan sebetulnya di masing-masing instansi memiliki institusi yang bertanggung jawab dalam perlindungan terhadap anak,” kata Ace dalam keterangan tertulisnya, Senin (6/11/2023).
Kang Ace menyayangkan kejadian perundungan yang dialami F. Ia menyebut masalah bullying di Indonesia sudah seperti fenomena gunung es yang belum juga ada titik perbaikan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
“Atas kasus perundungan di Bekasi ini, tentu kami sangat prihatin. Kasus seperti ini seperti gunung es, tampak sedikit di permukaan padahal sudah menjadi fenomena dalam kehidupan anak-anak kita,” ujarnya.
Kang Ace mengatakan kejadian di Bekasi menambah catatan bahwa perundungan bisa berdampak fisik yang serius pada seorang anak. Padahal, katanya seharusnya anak merasa aman di sekolah yang merupakan sarana pendidikan dan wadah bagi pertumbuhan bagi anak.
“Kita harus memastikan bahwa korban mendapatkan keadilan sesuai hukum dan pihak sekolah menjadi pihak yang sangat bertanggung jawab agar tidak terjadi kejadian perundungan meskipun dengan maksud bercanda,” tuturnya.
Selain itu, Ace menekankan pentingnya akses pelayanan medis dan rehabilitasi bagi korban perundungan. Menurutnya, kehilangan salah satu kaki adalah dampak fisik yang sangat serius, dan korban perlu mendapatkan perawatan yang tepat untuk pemulihan fisiknya.
“Selain perawatan fisik, pendampingan psikologis juga sangat penting. Trauma yang dialami F akan berdampak pada kesejahteraan mentalnya,” tegasnya.
Dia menilai, kasus di Bekasi bisa menjadi kesempatan untuk mengevaluasi kebijakan terkait dengan penanganan kekerasan atau perundungan. Menurutnya, harus ada SOP yang jelas dari sekolah dalam menangani kasus bullying.
“Pemerintah harus memastikan bahwa sekolah memiliki prosedur dan peraturan yang memadai untuk mencegah dan menangani kekerasan di antara siswa,” tegasnya.
Oleh karena itu, Kang Ace mendorong Pemerintah membentuk Satgas Anti-Bullying guna meminimalisir kasus perundungan, khususnya yang melibatkan anak sekolah. Sebab penanganan kasus bullying, terutama yang punya efek besar, berkaitan dengan banyak sektor.
“Masalah bullying saling berkaitan antara satu hal dengan hal yang lain. Termasuk bagaimana peran keluarga dan lingkungan juga sangat berpengaruh. Seperti yang saya sampaikan, tidak bisa parsial. Harus ada penanganan menyeluruh,” jelasnya.
Satgas Anti-Bullying pun disebut dapat melibatkan berbagai perwakilan instansi, termasuk dari pihak sekolah. Kang Ace mengatakan satgas ini juga bisa bertugas memberikan sosialisasi dan pengawasan demi mencegah terjadinya bullying pada anak.
“Karena perundungan di antara anak-anak harus dicegah sedini mungkin dengan berbagai pendekatan, termasuk bagaimana tindakan terbaik yang harus diambil karena korban dan pelaku sama-sama anak. Harus ada treatment khusus,” ungkapnya.
Simak selengkapnya di halaman berikut