KNKT Janji Laporkan Investigasi Awal Jatuhnya Sriwijaya Air Dalam 30 Hari

Jakarta

Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) berjanji akan menghadirkan laporan awal investigasi jatuhnya pesawat Sriwijaya Air SJ182 dalam waktu 30 hari. Ketua Sub Komite IK Penerbangan KNKT, Nurcahyo Utomo, mengatakan pihaknya akan membuat laporan secara detail dalam laporan awal tersebut.

“Kami akan menghadirkan laporan awal investigasi dalam waktu 30 hari,” ujar Ketua Sub Komite IK Penerbangan KNKT, Nurcahyo Utomo, melalui keterangan tertulis, Rabu (13/1/2021).

Nurcahyo mengatakan KNKT punya kewajiban sesuai dengan ketentuan internasional untuk memberi laporan awal. Adapun batas waktu untuk membuat laporan awal selambat-lambatnya adalah 30 hari sejak kecelakaan terjadi.

Meski demikian, Nurcahyo menyebut laporan awal tersebut belum termasuk analisa KNKT. Menurutnya, analisa perlu dilakukan secara mendalam dan membutuhkan waktu.

“Namun dalam 30 hari itu, mungkin belum termasuk analisa KNKT, karena butuh waktu untuk mengungkap penyebabnya seperti apa, masalahnya dimana, atau pemeliharaannya bagaimana, semua pasti akan diungkapkan,” kata Nurcahyo.

Sementara itu, Ketua KNKT, Soerjanto Tjahjono mengkhawatirkan sejumlah hasil analisis jatuhnya Sriwijaya Air SJ182 yang beredar di media sosial. Kebenaran analisis tersebut belum divalidasi sehingga harus dicek terlebih dahulu.

“Data-data yang beredar (luas di medsos) harus divalidasi, harus dicek sumber dan kebenarannya. Data yang beredar belum lah divalidasi. KNKT hanya akan memberikan pernyataan berdasarkan hasil pemeriksaan Black Box,” ucap Soerjanto.

Soerjanto mencontohkan analisis kecepatan pesawat dalam 1 detik berubah menjadi 50 knot. Hal tersebut Soerjanto anggap tidak benar.

“Bahkan mobil balap saja tidak secepat itu,” tandasnya.

Simak selengkapnya di halaman berikutnya.

Terima kasih telah membaca artikel

KNKT Janji Laporkan Investigasi Awal Jatuhnya Sriwijaya Air Dalam 30 Hari