KLHK Ajak Anak Muda Ikut Perangi Kejahatan Lingkungan Hidup & Kehutanan

Jakarta –
Dirjen Gakkum Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Rasio Ridho Sani bicara peran penting generasi Z dan milenial dalam menjaga lingkungan hidup dan kehutanan di Indonesia. Dia pun mengajak anak muda untuk ikut memberantas kejahatan pencemaran lingkungan hingga kebakaran hutan yang marak terjadi.
“Generasi Z dan milenial harus ikut terlibat (menangani kejahatan lingkungan hidup dan kehutanan). Kenapa? Karena yang bisa merasakan dampak secara langsung salah satunya mereka. Dan mereka akan hidup dalam waktu yang panjang. Tentu kalau ini tidak ditangani secara serius, mereka akan menjadi korban,” katanya dikutip dari tayangan detikSore ‘Penegakan Hukum Lingkungan dan Kehutanan, Pengendalian Pencemaran Udara Jabodetabek, dan Pelibatan Masyarakat’, Selasa (25/6/2024).
Rasio menyebut dampak kejahatan lingkungan hidup dan kehutanan tidak hanya merusak ekosistem. Selain itu juga dapat mengganggu aktivitas dan kesehatan masyarakat bahkan menimbulkan kerugian bagi negara.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Di sisi lain, dia menilai kejahatan lingkungan hidup dan kehutanan seringkali terorganisir dan melibatkan kejahatan lainnya. Karena itu perlu upaya bersama dalam memeranginya, tidak hanya mengandalkan pemerintah tapi masyarakat khususnya anak-anak muda bisa ikut berperan aktif di dalamnya.
“Kita bicara illegal logging illegal mining ,itu kan bisa ada kaitannya dengan korupsi, pencucian uang. Ini merupakan kejahatan yang sangat serius, kejahatan yang terorganisir yang harus kita tangani bersama,” tuturnya.
ADVERTISEMENT
Rasio menjelaskan generasi Z dan milenial bisa membantu KLHK dengan melaporkan apabila melihat tindak kejahatan lingkungan hidup dan kehutanan di sekitar, dan menyebarkannya ke publik luas.
KLHK, kata dia, juga telah membentuk tim satgas khusus yang bertugas memantau dan melakukan monitoring, serta memberikan tindakan tegas bagi pelaku kejahatan.
“Mereka (anak muda) juga bisa menyampaikan informasi siapa pelaku kejahatan ini melalui sosmed dan sebagainya. Mereka bisa menggunakan pendekatan public disclosure. Artinya mereka menyampaikan informasi ke publik sudah terjadi pelanggaran, dilakukan oleh siapa. Ini tentu akan kami lakukan penindakan. Misalnya terkait pencemaran udara. Banyak kegiatan yang berpotensi melanggar pencemaran udara, kami hentikan,” tuturnya.
Rasio pun berharap anak muda tidak tinggal diam, melainkan ikut bergerak bersama dalam memerangi kejahatan lingkungan hidup dan kehutanan.
“Karena mereka adalah korban di satu sisi. Tapi mereka punya kekuatan besar bagi bangsa ini untuk bisa melawan kejahatan serius ini, mereka punya kemampuan untuk itu,” pungkasnya.
(anl/ega)