Kisah Din Syamsuddin: Diceraikan Novalinda, Nikahi Rashda Diana

Jakarta –
Eks Ketum PP Muhammadiyah Din Syamsuddin hari ini menikah dengan cucu pendiri Pondok Pesantren (Ponpes) Gontor, Rashda Diana. Perjalanan Din Syamsuddin hingga akhirnya menikahi Rashda cukup panjang.
Jauh sebelum bertemu Rashda, Din Syamsuddin lebih dulu menambatkan hatinya kepada Fira Beranata. Pada tahun 1986 lalu Din Syamsuddin pun menikahi Fira hingga melahirkan tiga putra.
“Mereka punya anak tiga, laki-laki semuanya. Mereka bahagianya luar biasa yang denyutnya sampai terasa ke jantung saya,” tutur Ketua PP Muhammadiyah, Anwar Abbas, yang menjadi saksi perjalanan cinta Din Syamsuddin dalam keterangan tertulisnya, Minggu (3/1/2021).
Anwar mengungkapkan, kala itu, Din Syamsuddin luar biasa bahagia. Namun sayangnya, maut memisahkan keduanya.
“Tapi Tuhan memanggil sang isteri tercinta dan aku sebagai kakak benar-benar menitikkan airmata. Apakah ada kira-kira wanita yang kuat dan sabar yang bisa menggantikan untuk mendampinginya dalam perjuangannya?” katanya.
Setahun kepergian Fira, Anwar mengatakan, Din Syamsuddin pun bertemu Novalinda Jonafrianty dan mempersuntingnya pada 2011 lalu. Sayangnya, pernikahan itu berakhir dengan perpisahan.
“Lebih kurang setahun kemudian dia pun menemukan tambatan hatinya untuk dijadikan sebagai pendamping hidupnya. Aku lihat dia senang dan bahagia. Tapi sayang setelah beberapa tahun berkeluarga badaipun datang menerpa. Apa yang terjadi biarlah mereka berdua saja yang tahu akan duduk masalahnya. Yang mungkin penting kita ketahui, dia sebenarnya masih sangat sayang kepada isterinya, dan aku tahu bagaimana dia sebagai nakhoda telah berjuang keras untuk menyelamatkan kapalnya,” tutur Anwar.
“Berbagai cara dan upaya telah dilakukannya. Ibarat orang berjalan dia telah sampai keujungnya. Tapi Tuhan yang di atas sana tampaknya sudah punya ketentuan tersendiri untuknya, sehingga takdir membawanya ke arah yang berbeda,” sambung dia.
Novalinda menggugat cerai pada 30 November 2020 lalu. Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan kemudian mengabulkan gugatan cerai tersebut pada 16 Desember 2020. Gugatan Novalinda itu diputus secara verstek lantaran Din Syamsuddin tak menghadiri sidang.