Ketua MK Ingatkan soal Waktu saat Anies Bicara Demokrasi di Pundak Hakim

Jakarta

Anies Baswedan mengawali sidang sengketa hasil Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK). Anies menyebut tanggung jawab demokrasi Indonesia berada di pundak para hakim MK.

Awalnya Anies sempat diingatkan Ketua MK Suhartoyo soal batas durasi. Suhartoyo menyebut durasi Anies tersisa 2 menit lagi.

“Waktunya dua menit lagi,” ujar Suhartoyo di MK, Rabu (27/3/2024).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

“Yang mulia hakim Mahkamah Konstitusi, yang kami hormati, kami muliakan, apa yang kita saksikan ini bukanlah peristiwa biasa, ini adalah titik klimaks dari sebuah proses yang panjang. Penggerogotan atas demokrasi di mana praktik-praktik intervensi dan ketaatan pada tata kelola pemerintahan secara pelan-pelan tergerus,” ujar Anies melanjutkan.

“Oleh karena itu yang mulia hakim mahkamah konstitusi, di hadapan yang mulia kini terbentang satu momen paling krusial dalam perjalanan demokrasi kita, di pundak yang mulia terpikul tanggung jawab yang amat besar untuk menentukan arah masa depan demokrasi kita. Apakah kita akan melangkah dalam persimpangan jalan ini menjadi sebuah dengan rule of law atau rule by law? Demokrasi yang makin mapan atau kemunduran yang sulit untuk diluruskan tahun-tahun depan,” tambahnya.


ADVERTISEMENT

Anies menyebut jika gugatannya tidak diterima, klaim kecurangan itu akan terus terjadi. Dia berbicara bahwa kecurangan akan menjadi karakter bangsa.

“Bila kita tidak lakukan langkah koreksi saat ini, maka akan menjadi preseden ke depan di setiap pemilihan di berbagai tingkat di seluruh Indonesia. Bila kita tidak lakukan langkah koreksi saat ini, maka kecurangan ini akan menjadi kenormalan, kemudian menjadi kebiasaan, lalu menjadi budaya, dan akhirnya menjadi karakter bangsa,” ujarnya.

Kemudian, Anies juga mengatakan bahwa masyarakat tentunya mengawasi MK. Dia meminta ketegasan MK agar demokrasi di Indonesia tetap terjaga.

“Yang mulia majelis hakim Mahkamah Konst

itusi, dengan rasa hormat dan penuh harap, mohon jangan biarkan ini terjadi. Rakyat Indonesia dengan penuh perhatian mengamati keputusan-keputusan Mahkamah Konstitusi belakangan ini, khususnya yang berkaitan dengan penolakan perubahan jadwal Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak, serta keputusan penghapusan pasal pencemaran nama baik. Tindakan-tindakan ini mencerminkan ketegasan Mahkamah dalam menjaga konstitusi dan memprioritaskan kepentingan umum,” ujarnya.

“Keputusan-keputusan belakangan ini kembali mendapat penghormatan dan pengakuan dari publik, dan akan dicatat dalam sejarah yang menandai Mahkamah Konstitusi sebagai benteng demokrasi yang mengutamakan akal sehat dan tidak tunduk pada keinginan, bahkan tekanan, kekuasaan,” sambungnya.

Lebih lanjut, dia juga mengaku mendukung penuh dalam memperjuangkan demokrasi. Anies yakin MK bisa memenuhi keadilan di negara ini.

“Kepada Mahkamah Konstitusi yang berani, independen, dan menegakkan keadilan dengan penuh pertimbangan inilah kami menaruh harapan kami. Kami mendukung Yang Mulia untuk tidak membiarkan demokrasi ini terkikis oleh kepentingan kekuasaan sempit, untuk tidak membiarkan cita-cita reformasi yang telah lama kita perjuangkan bersama menjadi sia-sia, dan untuk tidak membiarkan martabat konstitusi kita dilanggar dan dihina,” ujarnya.

“Kami memohon kepada Yang Mulia Hakim Konstitusi untuk menerapkan kebijaksanaan dan keadilan dalam setiap putusan perkara yang kami ajukan, menjadi penjaga yang teguh atas nilai-nilai demokrasi, dan memastikan bahwa konstitusi tetap menjadi panduan 8 utama dalam membangun masa depan bangsa yang lebih adil dan sejahtera. Semoga sejarah mencatat dan menjadi saksi dedikasi dan komitmen Yang Mulia dalam mempertahankan integritas dan martabat konstitusi kita. Terima kasih,” pungkasnya.

Saksikan Live DetikPagi:

Cek Video di 20 Detik(.)com

(azh/dhn)

Terima kasih telah membaca artikel

Ketua MK Ingatkan soal Waktu saat Anies Bicara Demokrasi di Pundak Hakim