Kepala Hendri Dibungkus Plastik Usai Tewas Karena Sesak, Polisi: Kewenangan RS

Jakarta –
Polisi menjelaskan kepala tersangka narkoba yang ditangkap Polresta Barelang, Hendri Alfred Bakarie, dibungkus plastik oleh pihak rumah sakit. Polisi menyebut Hendri mengaku sesak nafas sebelum meninggal dunia.
“Soal penutup kepala adalah kewenangan rumah sakit,” kata Kapolres Barelang, Kombes Purwadi Wahyu Anggoro dalam keterangan tertulis kepada wartawan, Kamis (13/8/2020)
Disebutkan, wajah Hendri ditutup plastik karena kebijakan dari Rumah Sakit Budi Kemuliaan, Batam dalam upaya menghindari penularan virus Corona (COVID-19). Purwadi menegaskan penangkapan Hendri sesuai prosedur, bahkan keluarga telah melihat tak ada tanda bekas penganiayaan.
“Penangkapan sesuai prosedur, tidak akan ada penganiayaan, keluarga tersangka sudah lihat langsung,” sebut Purwadi.
Purwadi melanjutkan, Hendri terlibat jaringan peredaran narkoba dan menjadi bagian dari pengembangan kasus sabu seberat 38 kg, yang sebelumnya diungkap Lanal Batam. Purwadi pun menyebut Hendri menyimpan 106 kg sabu yang saat ini masih dicari keberadaannya.
“Hasil riksa, saksi ada sempat melihat barang (sabu) tersebut dan sudah sebagian beredar, sisa sekitar 106 kg tersebut. Barang itu belum ditemukan karena Otong (Hendri) yang simpan. Kita masih cek beberapa lokasi yang mungkin sebagai tempat menyimpan,” ungkap Purwadi.
Sebelumnya viral thread di Twitter tentang seorang warga bernama Hendri Alfred Bakarie meninggal dunia saat menjalani pemeriksaan di kantor polisi. Thread tersebut berisi curhat pemilik akun @apasihkopat yang mengaku sebagai keponakan Hendri.
“Jadi opat mau ceritain kembali kronologinya yang udah diceritaiin tante saya di facebok. Awal mulanya itu pada tanggal 6/8/2020, sekitar jam 3 sore gitu. Oom saya dijemput polisi saat sedang ada di kelong. Keluarga pada binggung siapa petugas” itu apalagi gada surat penahanan. Kemudian malamnya keluarga gatau keberedaan oom saya. Terus pada tanggal 7/8/2020 sekitar jam 5 sore sampai jam 1 pagi gitu dilakukan penggeldahan dirumah paman saya untuk mencari barang bukti dan ga ditemukan apa”. Kemudian oom saya dibawa lagi sama petugas kepolisian,” cuit Alfajar Madani di akun @apasihkopat, seperti dilihat detikcom hari ini.
Alfajar Madani lalu mengatakan polisi yang membawa pamannya mengaku dari Polresta Barelang, Batam, Kepulauan Riau (Kepri). Saat itu, Alfajar Madani menuturkan kondisi pamannya baik-baik saja, bahkan sempat melambaikan tangan ke neneknya saat kembali dibawa aparat. Setelah itu, dia tak mengetahui kabar pamannya.
Dia menceritakan pihak keluarga lalu diberi surat kematian pamannya oleh polisi. Alfajar Madani menyebut tertera waktu kematian pamannya pukul 07.13 WIB, 8 Agustus 2020.
“Di serahkan surat kematian oom saya, disitu oom saya meninggal sekitar pukul 07.13 WIB. Dan disitu tante saya sudah merasa janggal karena pada awalnya berita yang diterima adalah untuk menjenguk dan keluarga mengetahui nya baru siang hari. Kemudian keluarga saya langsung menuju ke Rumah Sakit Budi Kemuliaan. Dan kondisi kepala oom saya di wrapping ditambah kondisi badan oom saya yang memar”. Semua bertanya” ada apa? dan kenapa bisa?” cuitnya kembali.
Alfajar Madani juga mengunggah kondisi terakhir pamannya yang meninggal dunia. Dari foto yang dibagikan di thread tersebut, tampak sesosok jasad pria dengan kepala dibungkus plastik.
(aud/imk)