Kemnaker Luncurkan Program MangCovid Didik Wirausahawan Lebih Mandiri

Jakarta –
Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah meluncurkan Program Pelatihan Management Pencegahan COVID-19 (MangCovid) di Indramayu, Jawa Barat. MangCovid memiliki 3 sasaran sekaligus, yaitu pencegahan penularan COVID-19, penyaluran kerja korban PHK, serta pertolongan bagi kaum disabilitas dan pemberdayaan UMKM.
Ida mengatakan program MangCovid dibuat untuk mendidik peserta menjadi seorang wirausaha dan pelaku UMKM yang mandiri. Para peserta juga dilatih membuat alat disinfektan model baru dan menjadi jasa penyemprotan yang tersertifikasi.
“Jadi dalam menghadapi pandemi COVID-19 ini, kita optimalkan program MangCovid. Kita membutuhkan kolaborasi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, kemudian swasta,” jelas Ida dalam keterangan tertulis, Rabu (21/10/2020).
Dalam agenda peluncuran MangCovid, Ida juga menyerahkan bantuan Kemnaker berupa rapid tes dan alat pelindung diri (APD), jaring pengaman sosial (JPS) Ketenagakerjaan, sertifikat BNSP, dan sertifikat tenaga kerja COVID Kemnaker.
Ida mengatakan Kemnaker menjalankan program JPS, antara lain pengembangan dan perluasan kesempatan kerja yang terdiri dari program Tenaga Kerja Mandiri untuk penciptaan wirausaha dan program padat karya yang bertujuan menciptakan lapangan kerja bagi masyarakat melalui kegiatan pemberdayaan yang berkelanjutan.
Selain itu, Kemnaker juga menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) untuk pekerja/buruh yang terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan. Sementara itu, untuk menjaga keberlangsungan kegiatan usaha pada masa pandemi, Kemnaker sudah melaksanakan kegiatan promotif dan preventif, di antaranya dengan mengeluarkan surat edaran tentang Rencana Keberlangsungan Usaha dalam Menghadapi Pandemi COVID-19 dan Protokol Pencegahan Penularan COVID-19 di Perusahaan.
“Kemnaker juga melaksanakan program penanggulangan COVID-19 di tempat kerja, penerapan gerakan pekerja sehat di perusahaan, dan pengujian lingkungan kerja pada wilayah zona merah,” imbuh Ida.
Dirjen Industri Kimia, Farmasi dan Tekstil Kemenperin Muhammad Kayam menimpal, pandemi COVID-19 berdampak luas di sektor ekonomi, khususnya sektor industri. Namun ia memaparkan pada triwulan III 2020 mulai terjadi kenaikan di sektor manufaktur dengan indeks PMI mencapai 44,91 persen.
“Jadi capaian positif ini ditopang oleh subsektor industri yang membaik kinerjanya pada periode yang sama,” kata Kayam.
Menurutnya, Kemenperin telah mengeluarkan berbagai regulasi untuk menjaga produktivitas sektor produksi. Salah satunya dengan mengeluarkan izin operasional dan kegiatan industri dengan tetap menerapkan protokol kesehatan. Hal itu dilakukan untuk menjaga produkstivitas kegiatan industri sebagai salah satu tombak perekonomian tetap berjalan.
(akn/ega)