Kemlu RI Akan Panggil Dubes Swedia soal Geger Pembakaran Al-Qur’an

Kemlu RI Akan Panggil Dubes Swedia soal Geger Pembakaran Al-Qur'an

Jakarta

Aksi pembakaran salinan Al-Qur’an oleh Rasmus Paludan di Swedia memunculkan banyak kecaman, termasuk dari pemerintah Indonesia. Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia (Kemlu RI) berencana akan memanggil Dubes Swedia di Indonesia untuk dimintai penjelasan.

“Rencananya demikian,” kata Juru Bicara Kemlu RI Teuku Faizasyah kepada wartawan, Senin (23/1/2023). Faizasyah menjawab pertanyaan soal rencana Kemlu RI memanggil Dubes Swedia di Indonesia untuk memintai penjelasan atas kejadian pembakaran salinan Al-Qur’an oleh Rasmus Paludan.

Faizasyah menyebut Dubes Swedia di Jakarta akan dipanggil Kemlu RI dalam minggu-minggu ini. Namun, ia belum mengungkap detail kapan waktu pasti pemanggilan Dubes Swedia tersebut.


“(Akan dipanggil) Dalam minggu ini, namun kapan waktunya saya belum ada info,” ucapnya.

Diketahui, pembakaran Al-Qur’an dilakukan oleh Rasmus Paludan, pemimpin partai politik sayap kanan Denmark Garis Keras. Paludan, yang juga berkewarganegaraan Swedia, pernah menggelar sejumlah demonstrasi di masa lalu, ketika dia membakar Al-Qur’an. Pembakaran Al-Qur’an itu terjadi saat demonstrasi anti-Turki dan upaya Swedia untuk bergabung dengan NATO yang terjadi di Stockholm.

Paludan tidak dapat dihubungi melalui surat elektronik atau email untuk dimintai komentar. Dalam izin yang diperolehnya dari polisi, dikatakan protesnya dilakukan terhadap Islam dan apa yang disebut upaya Presiden Turki Tayyip Erdogan untuk mempengaruhi kebebasan berekspresi di Swedia.

Beberapa negara Arab, termasuk Arab Saudi, Yordania, dan Kuwait, mengecam pembakaran salinan Al-Qur’an. “Arab Saudi menyerukan untuk menyebarkan nilai-nilai dialog, toleransi, dan hidup berdampingan, serta menolak kebencian dan ekstremisme,” kata Kementerian Luar Negeri Saudi dalam sebuah pernyataan.

(fas/imk)

Terima kasih telah membaca artikel

Kemlu RI Akan Panggil Dubes Swedia soal Geger Pembakaran Al-Qur’an