
Kemlu Beri Sindiran Menohok Usai AS Rilis Laporan HAM RI

Jakarta –
Amerika Serikat merilis laporan soal situasi hak asasi manusia (HAM) di Indonesia, beberapa yang jadi sorotan yakni kasus Ferdy Sambo dan Tragedi Kanjuruhan. Kemlu RI buka suara dan melempar sindiran menohok.
Rilis AS terkait masalah HAM RI itu diunggah melalui situs AS resmi dengan judul ‘2022 Country Reports on Human Rights Practices: Indonesia’. Juru bicara Kemlu RI Lalu Muhamad Iqbal mempertanyakan hak negara yang menilai pelaksanaan negara lain.
“Setiap negara berdaulat dan setara. Lalu siapa yang memberikan hak suatu negara untuk menilai pelaksanaan HAM negara lain?” kata Iqbal, dalam keterangannya, Jumat (6/10/2023).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Iqbal mengatakan laporan tersebut sifatnya sepihak dan tidak menggunakan parameter yang diterima secara universal. Dia kemudian menyindir di mana negara yang tidak menilai praktik HAM di negaranya sendiri.
“Laporan ini sifatnya unilateral dan tidak menggunakan parameter yang selama ini diterima secara universal. Memang ada negara yang rajin menilai praktek HAM di negara lain tapi selalu lupa menilai praktik HAM di negerinya sendiri,” paparnya.
Kasus Sambo dan Kanjuruhan yang disorot AS:
Dalam rilis AS tersebut dijabarkan Ferdy Sambo mengaku ke pihak berwenang kalau dirinya mendalangi rencana pembunuhan terhadap ajudannya, Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabara. Disebutkan juga Sambo menyamarkan pembunuhan tersebut sebagai baku tembak.
“Autopsi Yosua mengungkapkan bukti penyiksaan dan eksekusi luka tembak. Meskipun motif pembunuhan pada 8 Juli masih belum jelas, ada banyak hal yang bisa dilakukan
Media memberitakan bahwa Yosua berencana membocorkan dugaan ilegal Sambo kegiatan, termasuk menjalankan jaringan perjudian,” demikian rilis AS tersebut.
Sementara itu, Kasus Kanjuruhan juga dimasukkan dalam rilis AS. Dijabarkan 11 tembakan gas air mata ke arah suporter di Stadion Kanjuruhan.
“Pada bulan Oktober Polisi menembakkan sedikitnya 11 butir gas air mata ke arah suporter di Stadion Kanjuruhan sebagai wujudnya pengendalian massa setelah pertandingan sepak bola memicu aksir fatal yang mengakibatkan 135 kematian, termasuk 43 anak-anak. Hasilnya, enam tersangka ditangkap (termasuk tiga petugas polisi), 10 petugas polisi diberhentikan, dan 18 lainnya sedang diselidiki,” demikian tulis rilis AS.
(idn/fjp)
Pantau Pemilu
Kenali, pantau hingga sampaikan aspirasi tentang tokoh favoritmu di bursa Pemilu 2024. Cek rekam jejak, profil, hingga berita terkini mereka sekarang!
Kemlu Beri Sindiran Menohok Usai AS Rilis Laporan HAM RI
