Kejati Jatim Gelar 82.411 Sidang Online Selama Pandemi COVID-19

Surabaya

Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jatim menggelar 82.411 sidang secara online selama 2020. Sidang tersebut merupakan kesepakatan antara Kejagung, Mahkamah Agung (MA) dan Kementerian Hukum dan HAM selama pandemi COVID-19.

Data yang dipaparkan Kejati Jatim dalam analisa dan evaluasi (anev) 2020, 82.411 sidang online itu terdiri dari 1.044 kali pada Bulan Maret, April 9.996 kali dan Mei 7.328 kali.

Lalu pada Bulan Juni ada 8.892, Juli 9.767 kali, Agustus 8.900 kali, September ada 10.957 kali, Oktober 8.096 kali, November 9.026 kali dan Desember 8.405 kali.

“Total selama Bulan Maret hingga Desember ada 82.411 perkara yang disidang online,” kata Kepala Kejati Jatim Mohamad Dofir, Rabu (30/12/2020).

Terima kasih telah membaca artikel

Kejati Jatim Gelar 82.411 Sidang Online Selama Pandemi COVID-19