Kejahatan Seksual Mendominasi Kasus Kekerasan Anak di Lebak

Lebak –
Kasus kekerasan terhadap anak di Lebak, Banten didominasi oleh kejahatan seksual. Sejak Januari 2022, tercatat ada 16 kasus kekerasan seksual pada anak di bawah umur.
Kepala UPTD Penanganan Perempuan dan Anak DP3AKB Lebak Pujiastuti mengatakan, semua korban perempuan. Adapun rentang usia korban di bawah 18 tahun.
“Tahun ini, kami baru mencatat ada 20 kasus kekerasan. 4 kasus KDRT, sisanya kekerasan anak,” ujarnya kepada awak media, Minggu (20/2/2022).
Kata Puji, semua pelaku berjenis kelamin laki-laki. Rata-rata para pelaku adalah orang terdekat seperti ustad, uwa tiri, bapak kandung, atau teman kenalan dari medsos.
Kasus kekerasan anak, lanjut Puji, mungkin akan meningkat hingga Desember mendatang. Sebab, pada tahun 2021 atau selama satu tahun pihaknya mencatat ada 86 kasus.
“Tahun lalu ada 86 kasus kami tangani, 80 persen kasus kekerasan seksual anak, 20 persen kasus KDRT yang dialami perempuan,” tuturnya.
Menurutnya, faktor ekonomi dan pola asuh anak masih menjadi penyebab kasus kekerasan anak di Lebak. Selain itu, pernikahan dini juga menjadi penyebab dari permasalahan ini.
“Mayoritas (pelaku) orang-orang nggak punya. Lagi-lagi masalah perekonomian warga,” ucapnya.
Laporan mengenai kekerasan anak ini, kata Puji, paling banyak terjadi di pedesaan. Di perkotaan ada pula kasusnya namun tidak terlalu banyak.
Adapun dalam menangani kasus ini, lanjut Puji, pihaknya mempunyai beberapa cara. Caranya yaitu penjangkauan korban, penanganan kesehatan seperti visum, pendampingan pelaporan ke polisi. Kemudian, pendampingan mediasi antara korban dan pelaku, menyediakan tempat penampungan sementara, dan memberikan konsultasi psikologi dan hukum.
“Ada enam penanganan yang kami berikan. Semua dilakukan untuk melindungi dan mendampingi para korban,” jelasnya.
Sementara untuk pencegahan, lanjut Puji, dilakukan penyuluhan ke sekolah, berkoordinasi dengan pihak kepolisian, membentuk relawan perlindungan anak terpadu berbasis masyarakat di setiap desa. Dia mengklaim pencegahan tersebut dapat mengurangi kasus kekerasan anak dan perempuan di Lebak.
“Ya, dulu kita sering kesulitan karena Lebak kan luas, jadi nggak mungkin kita datang untuk tanya ada kasus apa di setiap desa. Tapi, sekarang banyak korban yang sudah tidak bingung melapor kemana,” pungkasnya.
(dwia/dwia)