Shopee Affiliates Program

Kejagung Selidiki Keterlibatan Andi Irfan Jaya dalam Fatwa MA Djoko Tjandra

Jakarta

Pengacara Djoko Tjandra menyebut Andi Irfan Jaya bersama Jaksa Pinangki Sirna Malasari berperan dalam menawarkan kepengurusan fatwa Mahkamah Agung (MA). Kejaksaan Agung (Kejagung) masih menyelidiki terkait hal itu.

“Yang jelas kan ini ada penggeledahan ada perlu alat bukti lain, ini kan pengembangan untuk memperdalam satu penguatan dari alat bukti. Kemudian juga untuk melihat ada peran lain orang lain di proses itu,” kata Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Dirdik Jampidsus) Febrie Ardiansyah, kepada wartawan di Gedung Bundar, Jakarta Selatan, Senin (31/8/2020).

Dia enggan membeberkan hasil penyelidikan. Dia menyerahkan semuanya dalam persidangan.

“Pasti akan secara jelas dan terbuka bagaimana faktanya berundingnya apa siapa yang terlibat pasti terbuka. Apalagi kalau sudah masuk ke persidangan wah tebuka betul tuh,” ungkapnya.

Diberitakan sebelumnya, Pengacara Djoko Tjandra, Krisna Mukti mengungkapkan Jaksa Pinangki memperkenalkan Djoko Tjandra kepada sebuah tim yang bisa mengurus fatwa MA. Anggota tim itu adalah Andi Irfan hingga Anita Kolopaking.

“Timnya, tim. Dengan Pinangki itu memperkenalkan timnya ada bisa mengurus. Itu dia muncul timnya itu yang tadi. Andi Irfan sama Anita Kolopaking itu. Anita Kolopaking jadi pengacara Pak Djoko,” sambungnya.

Krisna tidak merinci peran tiap anggota tim. Namun ia mengungkapkan bahwa tim ini bersedia menyelesaikan permasalahan Djoko Tjandra yang berkaitan dengan fatwa MA.

(eva/eva)

Terima kasih telah membaca artikel

Kejagung Selidiki Keterlibatan Andi Irfan Jaya dalam Fatwa MA Djoko Tjandra