Kegiatan Agustusan Dilarang, Karang Taruna Bandung: Dananya untuk Sembako

Bandung

Kegiatan perlombaan serta hiburan dalam rangka hari kemerdekaan Republik Indonesia di Bandung diimbau ditiadakan. Sebagai gantinya, anggaran untuk kegiatan digunakan membeli sembako dan dibagikan ke masyarakat terdampak COVID-19.

Hal itu diungkapkan Ketua Karang Taruna Kota Bandung Andri Gunawan. Dia menilai, kondisi pandemi COVID-19 yang membuat masyarakat terdampak, tak elok bila kegiatan 17-an diselenggarakan meriah.

“Hari ini kita sedang dalam krisis, tidak elok jika melihat tetangga kita yang kesusahan, tapi di sebelahnya ada yang hura-hura. Jadi lebih baik anggarannya dijadikan sembako, jadikan momentum hari kemerdekaan ini semua merdeka termasuk dari rasa lapar,” ujar Andri kepada detikcom, Minggu (9/8/2020).

Andri mengatakan anggaran yang dimiliki karang taruna di tiap daerah untuk kegiatan 17-an alangkah baiknya dikonversi menjadi sembako. Nantinya sembako dibagikan ke masyarakat terdampak di masing-masing wilayahnya.

“Jangan ada panggung dan lomba-lomba, konversi anggarannya menjadi sembako dan bagikan kepada tetangga yang sedang butuh. Pendekatan kami saat ini kepada pendekatan krisis. Lomba juga butuh anggaran, lebih baik anggarannya Rp 100-200 ribu dibelikan sembako itu bisa memenuhi kebutuhan hidup orang sampai dua hari,” tuturnya.

“Berbagi saja, hari ini sedang dalam krisis spiritnya berbagi.
Sudah saya sampaikan kewilayahan, agar menghindari kegiatan yang sifatnya euforia dan mari konversikan kegiatannya dari yang bahagia di lapangan menjadi membahagiakan orang yang sedang kesusahan,” kata Andri menambahkan.

Menurut Andri, karang taruna setiap tahunnya memang mendapatkan anggaran dari pemerintah melalui program PIPPK. Setiap karang taruna di kewilayahan, mendapat Rp 100 juta. Namun, untuk tahun ini, kata Andri, pihaknya belum mengetahui ada tidaknya anggaran dari pemerintah.

“Setiap tahun per kelurahan itu ada Rp 100 juta per-kelurahan, biasanya itu digunakan untuk panggung Agustusan, Muludan acara bakti sosial, tapi sampai hari ini anggarannya tidak ada, kami juga memahami Pemkot juga tidak punya uang,” katanya.

Sebelumnya Pemkot Bandung juga melarang diadakannya kegiatan euforia saat peringatan HUT RI. Pemkot Bandung mengingatkan agar masyarakat mematuhi protokol kesehatan saat pandemi Corona atau COVID-19.

“Dilarang,” kata Wali Kota Bandung Oded M Danial di Balai Kota Bandung, Jumat (7/8/2020).

Menurut dia, saat ini pandemi COVID-19 masih terjadi dan Kota Bandung masuk zona orange. “Kan tidak boleh ada kerumunan,” ujar Oded menegaskan.

Jangankan hiburan, kata dia, upacara HUT RI pun hanya dilakukan ditingkat kabupaten-kota dengan jumlah peserta 10 orang.

“Untuk setingkat kota saja hanya 10 orang. Jadi disini, (halaman balai kota) hanya 10 orang,” ucap Oded.

(dir/mud)

Terima kasih telah membaca artikel

Kegiatan Agustusan Dilarang, Karang Taruna Bandung: Dananya untuk Sembako