Kecam Pembakaran Al-Quran di Swedia, Muhammadiyah: Wajar Umat Islam Marah

Kecam Pembakaran Al-Quran di Swedia, Muhammadiyah: Wajar Umat Islam Marah

Jakarta

Sekretaris Umum PP Muhammadiyah, Abdul Mu’ti, mengecam aksi pembakaran salinan Al-Qur’an oleh Rasmus Paludan di Swedia. Aksi Rasmus Paludan dinilai sebagai perbuatan tercela menggambarkan sikap dan pandangan yang picik.

“Pembakaran replika Al-Quran oleh Rasmus Paludan itu merupakan perbuatan tercela yang menggambarkan sikap dan pandangan yang picik serta kebencian kepada Islam yang berlebihan. Perbuatan itu seharusnya tidak dilakukan jika Rasmus menjunjung tinggi nilai-nilai plurisme dan multikulturalisme,” kata Abdul Mu’ti kepada wartawan, Senin (23/1/2023).

Mu’ti menilai wajar jika umat Islam marah atas kejadian tersebut. Namun, ia berpesan jika kemarahan umat Islam perlu dilakukan dengan cara-cara yang menggambarkan keluhuran akhlak dalam Islam.


“Sangat wajar apabila umat Islam marah. Akan tetapi, kemarahan itu harus dilakukan dengan cara-cara yang menggambarkan keluhuran akhlak Islam. Ekspresi kemarahan dan perlawanan yang berlebihan tidak akan menyelesaikan masalah, bahkan bisa menimbulkan masalah baru dan memancing penggunaan cara yang sama untuk kepentingan politik kekuasaan,” ucapnya.

Lebih lanjut, Mu’ti menyebut aksi pembakaran itu merupakan tindakan pribadi dan bukan representasi atau sikap partai serta negara. Meski demikian, kata dia, pemerintah Indonesia harus memanggil Dubes Swedia untuk Indonesia.

“Pemerintah Indonesia bisa meminta keterangan dari Dubes Swedia di Indonesia terkait dengan kasus pembakaran replika Al-Quran tersebut,” imbuhnya.

Indonesia Kutuk Keras Pembakaran Al-Qur’an di Swedia

Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Luar Negeri mengutuk keras aksi pembakaran salinan Al-Qur’an oleh Rasmus Paludan, pemimpin partai politik sayap kanan Denmark Garis Keras. Kemlu menyebut tindakan itu telah melukai dan menodai toleransi umat beragama.

“Indonesia mengutuk keras aksi pembakaran kitab suci Al-Qur’an oleh Rasmus Paludan, politisi Swedia, di Stockholm (21/1),” tulis Kemlu di akun Twitter resminya, Minggu (22/1).

Kemlu menyebut kebebasan ekspresi harus dilakukan secara bertanggung jawab.

“Aksi penistaan kitab suci ini telah melukai dan menodai toleransi umat beragama. Kebebasan ekspresi harus dilakukan secara bertanggung jawab,” tulis Kemlu.

Terima kasih telah membaca artikel

Kecam Pembakaran Al-Quran di Swedia, Muhammadiyah: Wajar Umat Islam Marah