Kata Polisi soal Nasib Pasangan Pengantin Pembawa Flare Prewedding Bromo

Surabaya –
Polisi tak menutup kemungkinan adanya tersangka baru di kasus flare prewedding yang memicu kebakaran Gunung Bromo. Diketahui ada lima orang yang kini menjadi saksi dalam kasus itu.
Dilansir detikJatim, penyidikan kasus kebakaran Bromo ini telah diambil alih Polda Jawa Timur. Kebakaran Bromo akibat flare ini membakar kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS) seluas 989 hektare.
Polisi sebelumnya telah menetapkan Andrie Wibowo Eka Wardhana (41) asal Kabupaten Lumajang sebagai tersangka. Dia adalah manajer atau penanggung jawab Wedding Organizer yang disewa oleh calon pengantin asal Surabaya yang turut serta dalam rombongan itu.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
“Kemungkinan (adanya tersangka baru) ada saja, makanya kita nanti kita lihat dengan fakta hukum dan alat bukti yang ada,” kata Dirreskrimsus Polda Jatim Kombes Farman kepada detikJatim, Rabu (27/9/2023).
Polisi masih melakukan penyidikan mendalam. Jika terbukti melakukan pelanggaran hukum, para saksi akan dimintai pertanggungjawaban atas perbuatannya.
“Kalau memang alat buktinya cukup, bisa dimintai pertanggungjawaban,” imbuhnya.
Baca selengkapnya di sini
(idh/idh)