
Kata Pengamat soal LHKPN Gubernur Banten Tak Berubah Selama 3 Tahun

Serang –
Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) milik Gubernur Banten Wahidin Halim selama tiga tahun menjabat tidak pernah berubah. Hal ini sebagaimana ada di situs LHKPN milik Komisi Pemberantasan Korupsi.
LHKPN orang nomor satu di Banten ini sejak 2018 mencapai Rp 17.923.450.193. Pada 2019 dan 2020 pun laporan total kekayaan Wahidin tidak berubah. Baik itu dari total kepemilikan tanah, kepemilikan kendaraan, kas dan setara kas. Catatannya, sebagaimana dilaporkan ke KPK, tertulis Rp 17.923.450.193.
Akademisi Untirta Ikhsan Ahmad mengatakan LHKPN adalah instrumen kontrol yang diperlukan sebagai pertanggungjawaban pejabat publik. Instrumen laporan ini juga sebagai bentuk pertanggungjawaban atas kapasitas, integritas seorang pejabat publik.
“LHKPN diperlukan untuk mempertanggungjawabkan kapasitas, integritas pejabat publik dalam mengelola keuangan negara dan keterbukaan informasinya. Oleh karena itu sangat penting kejujuran pejabat publik melaporkan kekayaannya,” kata Ikhsan melalui sambungan telepon di Serang, Kamis (10/9/2021).
Kalau laporan LHKPN tidak berubah, dia menjelaskan, hal itu bisa menjadi sebuah bahan pertanyaan. “Jika pelaporan yang diberikan ternyata stag dalam kurun waktu tiga tahun, sebuah kurun waktu yang dinamis maka menjadi pertanyaan besar,” ujar Ikhsan.
Aktivis antikorupsi, Uday Suhada, mengkritisi LHKPN Wahidin yang disampaikan ke KPK itu. Ia menyebutnya mustahil jika selama tiga tahun LHKPN tidak berubah.
“Kok bisa seorang pejabat nomor satu di Banten, kekayaannya tak berubah sama sekali, termasuk komanya sama,” ujarnya.
detikcom mengkonfirmasi mengenai hal ini ke Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri melalui pesan WhatsApp. Namun belum ada jawaban dari Ali Fikri mengenai hal itu, termasuk apakah ada atau tidak kesalahan dalam pengisian data di sistem LHKPN KPK.
Selain itu, detikcom sudah konfirmasi dari Kepala Biro Administrasi Pimpinan Beni Ismail berkaitan hal tersebut. Namun, pihak Pemprov Banten belum memberikan jawaban.
Total kekayaan orang nomor satu di Banten ini mencapai Rp 17.923.450.193 berdasarkan LHKPN 2018. Di tahun 2019, laporan kekayaan Wahidin juga memiliki nilai sama. Tidak ada perubahan dari jumlah kepemilikan tanah dan mobil. Total seluruhnya pun mencapai Rp 17.923.450.193.
Antara laporan tahun 2019 ke 2020 pun laporan kekayaannya tidak berubah. Angkanya persis sama dan tidak ada perubahan baik dari jumlah kepemilikan tanah, kepemilikan kendaraan dan kas dan setara kas. Totalnya keseluruhan mencapai Rp 17.923.450.193.
(bri/bbn)
Kata Pengamat soal LHKPN Gubernur Banten Tak Berubah Selama 3 Tahun
