Shopee Affiliates Program

Kasus Satgas COVID-19 Dilumuri Kotoran Istri Pasien, Polisi Periksa 3 Saksi

Surabaya

Polisi telah menerima laporan tiga petugas Satgas COVID-19 di Surabaya yang dilumuri kotoran oleh istri pasien positif COVID-19. Tiga saksi telah diperiksa.

Sebelumnya, istri pasien COVID-19 yang berinisial N dilaporkan ke polisi atas perlakukan tidak menyenangkan. Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Sudamiran mengatakan pihaknya langsung mendalami kasus ini dengan memeriksa tiga petugas COVID-19 yang menjadi korban.

“Ada tiga saksi, mereka itu korban. kan ada tiga petugasnya, mereka kita mintai keterangan,” kata Sudamiran saat dikonfirmasi detikcom di Surabaya, Sabtu (3/10/2020).

Untuk mendalami kasus ini, Sudamiran mengatakan akan melakukan beberapa upaya. Salah satunya mencari saksi mata di lokasi.

“Rencana memeriksa saksi lainnya, saksi yang di lokasi, kemudian korban bersama terlapor juga akan kita periksa,” tambah Sudamiran.

Sementara untuk pemeriksaan terlapor, Sudamiran menyebut masih menunggu hasil tes swabnya keluar. Sudamiran menambahkan hasil swabnya kemungkinan baru keluar dua hari lagi.

“Terlapor baru diperiksa setelah hasil swabnya keluar. Mungkin dua hari lagi swabnya keluar,” pungkasnya.

Sebelumnya, aksi tidak menyenangkan itu terjadi pada Selasa (29/9) sore di Rusun Bandarejo Lantai 2, Benowo, Surabaya. N melumurkan kotoran ke pakaian hazmat 3 dari 4 petugas yang tengah melakukan evakuasi terhadap suaminya.

Suami N yang positif COVID-19 dievakuasi ke RS BDH untuk menjalani perawatan yang lebih intensif. Sebab, pasien tersebut memiliki komorbid.

Apa yang dilakukan N dinilai tidak menyenangkan dan menghambat proses evakuasi pasien yang dilakukan petugas. Sehingga yang bersangkutan dilaporkan ke polisi.

(hil/iwd)

Terima kasih telah membaca artikel

Kasus Satgas COVID-19 Dilumuri Kotoran Istri Pasien, Polisi Periksa 3 Saksi