Kasus KDRT ke Lesti Naik Penyidikan, Polisi: Rizky Billar Masih Saksi


Jakarta –
Kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilaporkan Lesti Kejora terhadap suaminya, Rizky Billar telah naik ke tahap penyidikan. Polisi menyebut hingga saat ini Rizky Billar masih berstatus sebagai saksi.
“Ya untuk status masih saksi,” kata Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi kepada wartawan di Mapolres Jaksel, Sabtu (8/10/2022).
Nurma mengatakan Rizky Billar akan kembali diperiksa pekan depan usai mangkir dalam pemeriksaan Kamis (6/10) lalu. Dia mengatakan polisi masih terus mendalami dugaan KDRT tersebut.
“Untuk sementara ini sudah dijadwalkan, kita sudah jadwalkan dari penyidik Minggu Depan,” katanya.
“Untuk tanggal, nanti masih di penyidik. Itu domainnya penyidik. Jadi jadwalnya Minggu depan, tanggal dan harinya masih ada di penyidik nanti dilayangkan, segera, lebih cepat lebih baik,”tambahnya.
Sebelumnya, Lesti Kejora telah menjalani visum terkait dugaan KDRT yang dilakukan suaminya, Rizky Billar. Hasil visum mengungkap luka-luka yang diderita di tubuh Lesti.
“Hasil visum ini menerangkan sejumlah luka yang diderita Lesti Kejora. Jadi ada terdapat luka memar di telapak tangan belakang kanan disertai dengan bengkak, lebam, dan nyeri,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan saat dihubungi detikcom, Rabu (5/10).
Luka memar juga terdapat di lengan bawah bagian depan tubuh Lesti Kejora. Selain itu, hasil visum mengungkap adanya luka memar di siku belakang tangan kiri dari Lesti Kejora.
“Kemudian ada disertai dengan bengkak, lebam, hingga nyeri,” imbuhnya.
Lesti Kejora juga menderita di bagian lengan. Sedangkan di bagian leher terdapat memar hingga bengkak akibat cekikan yang telah dilakukan Rizky Billar.
“Terdapat luka memar di leher bagian depan disertai dengan bengkak, lebam dan nyeri,” ucap Zulpan.
“Luka-luka atau kelainan tersebut disebabkan oleh karena kekerasan tumpul,” tambahnya.
(maa/maa)