
Kasus Istri Tusuk Suami di Mampang Jaksel Termasuk Bela Diri? Ini Kata Polisi

Jakarta –
Hendra Supandi tewas setelah ditusuk pisau oleh istri sirinya, RK (35) di Mampang Prapatan, Jakarta Selatan. Sebelum kejadian penusukan itu, sang suami sempat memukul RK dan mengancamnya dengan pisau tersebut. Dalam kondisi seperti demikian, apakah tindakan RK termasuk bela diri?
“Untuk hal ini kita lakukan pendalaman, dan nggak ada seorang pun yang diperbolehkan menyebabkan orang meninggal dunia dengan sebilah pisau. Emang (korban) mukul (pelaku). Namun sebilah pisau udah dikuasai istrinya,” jawab Kapolsek Mampang Kompol Sujarwo, di Polsek Mampang, Jalan Mampang, Jaksel, Senin (17/8/2020).
Polisi mengatakan, pihaknya akan terus mendalami keterangan RK untuk menggali motif lainnya.
“Untuk pendalaman lagi, kami harus lakukan pendalaman untuk memastikan motif-motif tersebut,” katanya.
Sujarwo mengatakan, dalam kasus ini, perbuatan RK ini sudah masuk dalam delik pidana Pasal 351 Ayat 3. Dia juga mengatakan kematian korban memang disebabkan akibat luka tusukan pada dada itu.
“Akan lakukan pendalaman kembali. Namun terhadap peristiwa ini faktanya adalah menyebabkan korban meninggal dunia. Memang faktanya mengakibatkan korban meninggal dunia, Pasal 351 ayat 3. Kemudian memang juga berdasarkan hasil visum, sebab kematian memang sebab akibat penusukan itu,” jelasnya.
Lebih lanjut, Sujarwo mengatakan bahwa korban memang sering memukul dan memarahi RK. Namun korban dinyatakan dalam kondisi sehat dan tidak mengidap gangguan jiwa.
“Kalau sejauh ini nggak ada gangguan kejiwaan, kita sudah lakukan proses keterangan saksi nggak ada,” katanya.
Sementara itu, RK mengaku menyesal menyesal dan terpaksa menusuk sang suami. RK mengaku melakukan hal itu lantaran sering dipukuli oleh korban.
“Nyesel. Dia sering mukul, masalah sepele,” kata RK.
Polisi menetapkan RK sebagai tersangka atas dugaan pembunuhan tersebut. Dalam kasus ini, RK dikenakan Pasal 351 Ayat 3 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.
(zap/mei)
Kasus Istri Tusuk Suami di Mampang Jaksel Termasuk Bela Diri? Ini Kata Polisi
