Shopee Affiliates Program

Kasus Corona Pertama di Indonesia, Ini Kilas Balik Usai 2 Tahun Berlalu

Jakarta

Kasus Corona pertama di Indonesia muncul tepat 2 tahun lalu, yakni 2 Maret 2020. Sejak saat itu penambahan kasus harian di Indonesia mengalami pasang-surut selama 2 tahun terakhir.

Kemunculan varian Delta, hingga terbaru Omicron turut mempengaruhi data kasus Corona di Indonesia. Terkini, kasus Corona di Indonesia selama 2 tahun terakhir berjumlah 5.564.448 kasus.

Berikut kilas balik kasus Corona pertama di Indonesia setelah ditemukan pada 2 Maret 2020:

Kasus Corona pertama di Indonesia pertama kali diumumkan pada 2 Maret 2020 lalu oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) bersama Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto, Mensesneg Pratikno dan Seskab Pramono Anung.

Pemerintah mengkonfirmasi kasus 1 dan 2 yang menimpa seorang ibu (64) dan putrinya (31) di Depok, Jawa Barat.Keduanya terinfeksi Corona dari warga negara Jepang yang sempat datang ke Indonesia pada Februari 2020.

“Oleh sebab itu begitu ada informasi, minggu yang lalu ada informasi bahwa ada orang Jepang yang ke Indonesia kemudian tinggal di Malaysia dan dicek di sana ternyata positif corona, tim dari Indonesia langsung menelusuri orang Jepang ini ke Indonesia bertamu ke siapa, bertemu dengan siapa ditelusuri dan ketemu,” kata Jokowi (2/3/2020).

“Setelah ditemukan ternyata orang yang terkena virus corona ini berhubungan dengan dua orang. Seorang ibu yang umurnya 64 dan putrinya yang berumur 31 tahun dicek oleh tim kita ternyata pada posisi yang sakit,” sambungnya.

10 Maret 2020 Jadi Darurat Nasional

Selang beberapa hari kemudian, tepatnya 10 Maret 2020, Dirjen WHO Tedros Adhanom Ghebreyesus mengirimkan surat kepada Jokowi. Surat itu berisi permintaan agar Jokowi mendeklarasikan darurat nasional. WHO juga menetapkan Corona sebagai pandemi.

Melalui Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 7 Tahun 2020, dibentuklah Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19. Saat itu ditunjuklah Kepala BNPB Doni Monardo sebagai Ketua Gugas COVID-19.

10 April 2020 Kasus Corona Tersebar di Semua Provinsi-Jakarta PSBB

Sebulan kemudian, yakni pada 10 April 2020, penyebaran kasus Corona di Indonesia mencapai seluruh provinsi. Saat itu, ada 3.512 kasus positif COVID-19 di seluruh Indonesia.

Di waktu bersamaan, mulai 10 April 2020 Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan juga menetapkan ketentuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di DKI Jakarta. Kala itu, kegiatan perkantoran dihentikan, gedung sekolah ditutup, ojek online dibatasi, hingga tidak boleh berkerumun.

13 April 2020 Jadi Bencana Nasional

Usai kasus Corona pertama di Indonesia, Jokowi menetapkan kondisi pandemi COVID-19 di Indonesia sebagai bencana nonalam nasional melalui Keppres Nomor 12 Tahun 2020.

24 April 2020 Mudik Lebaran Dilarang

Pemerintah resmi melarang mudik lebaran di tengah pandemi Covid-19. Larangan berlaku mulai Jumat, 24 April 2020.

Larangan mudik awalnya berlaku bagi TNI-Polri dan ASN. Namun Jokowi kemudian melarang masyarakat umum juga.

Berawal dari kasus corona pertama di Indonesia, berbagai kebijakan dan aturan ditetapkan hingga hari ini, tepat 2 tahun berlalu. Simak selengkapnya di halaman berikut ini.

Terima kasih telah membaca artikel

Kasus Corona Pertama di Indonesia, Ini Kilas Balik Usai 2 Tahun Berlalu