Kapolda Bali Takkan Beri Rekomendasi Diskotek Akasaka Buka Lagi

Denpasar

Diskotek Akasaka dikabarkan boleh dibuka lagi setelah ditutup selama empat tahun akibat kasus narkoba. Meski rencananya bakal dibuka, Polda Bali menegaskan tak akan merekomendasi izin operasi diskotek di Kota Denpasar itu.

“Izinnya (Akasaka) sudah tidak ada dan kami tidak akan memberikan rekomendasi untuk melakukan pembukaan terkait dengan izin-izin yang berkaitan dengan pelanggaran-pelanggaran kemungkinan yang akan terjadi,” kata Kapolda Bali Irjen Putu Jayan Danu Putra di Fakultas Kedokteran Universitas Udayana (FK Unud), Sabtu (29/5/2021).

Irjen Putu mengatakan pada prinsipnya perizinan tempat hiburan tersebut dikeluarkan oleh Pemerintahan Kota (Pemkot) Denpasar. Namun rekomendasi perizinan itu juga berasal dari kepolisian dan lingkungan setempat.

Tanpa adanya rekomendasi ini, Pemprov Bali juga tak bakal mengizinkan Pemkot Denpasar untuk memberikan izin.

“Apabila tidak ada rekomendasi dari kita semua, Pemprov pun tidak juga tidak akan mengizinkan hal-hal terkait dengan apa yang diusulkan atau diizinkan dikeluarkan oleh Pemprov,” terangnya.

Sementara itu, Kepala Bagian Humas dan Protokol Sekretariat Daerah (Setda) Kota Denpasar, I Dewa Gede Rai, mengatakan hingga saat ini pihaknya belum menerima pengajuan izin Diskotek Astaka. Izin akan diberikan jika persyaratan terpenuhi.

“Jadi begini, intinya diizinkan atau tidak diizinkan sepanjang memenuhi persyaratan. Sampai saat ini belum dia mengajukan perizinan. Tapi kemarin saya sudah cek ke Dinas Perizinan tidak ada usaha baru untuk hiburan malam untuk mengajukan izin ke Dinas Perizinan,” kata Dewa Gede Rai.

“Apakah nanti diizinkan apa tidak, kalau memenuhi persyaratan iya tentu diizinkan. Kalau tidak memenuhi perizinan iya tidak diizinkan,” imbuhnya.

Simak selengkapnya, di halaman selanjutnya:

Terima kasih telah membaca artikel

Kapolda Bali Takkan Beri Rekomendasi Diskotek Akasaka Buka Lagi