Kabar Mengejutkan Pollycarpus Meninggal Dunia Akibat Corona

Jakarta

Kabar mengejutkan datang dari Pollycarpus Budihari Prijanto. Mantan pilot yang divonis bersalah dalam kasus pembunuhan aktivis HAM Munir Said Thalib itu meninggal dunia dalam kondisi positif virus Corona (COVID-19).

Informasi mengenai meninggalnya Pollycarpus dikonfirmasi oleh Sekjen Partai Berkarya Badaruddin Andi Picunang. Pollycarpus sempat disebut-sebut bergabung dengan Berkarya.

“Baru saja saya konfirmasi ke teman dokter di RSPP, benar beliau telah mendahului kita. Innalillahi wainna ilaihi rajiun,” ujar Picunang, Sabtu (17/10/2020).

Pollycarpus meninggal dunia di RS Pusat Pertamina (RSPP), Jakarta. Eks pilot maskapai Garuda Indonesia itu sedang berjuang melawan Corona sebelum menghembuskan nafas terakhir.

“Meninggal karena COVID-19, dari Mbak Hera, istrinya. Mbak Hera mengatakan (Pollycarpus) meninggal setelah berjuang melawan COVID selama 16 hari,” ungkap eks pengacara Pollycarpus, Wirawan Adnan, saat dihubungi, Sabtu (17/10/2020).

Pollycarpus pun langsung dimakamkan di TPU Pondok Rangon, Jakarta Timur. Pria kelahiran Surakarta tersebut dimakamkan dengan protokol COVID-19.

Hari-hari terakhir Pollycarpus diceritakan oleh Badaruddin Andi Picunang. Menurutnya, Pollycarpus sedang aktif melakukan kegiatan sosial membagi-bagikan obat herbal Corona sebelum jatuh sakit.

“Beliau aktif bagi-bagi obat herbal anti-COVID-19,” kata Picunang.

Picunang mengaku bertemu dengan Pollycarpus terakhir pada Agustus lalu saat Rakernas Partai Berkarya di Surabaya. Ia lalu memohon doa untuk koleganya itu.

“Mohon doa semuanya semoga almarhum diterima di sisi-Nya dan mohon maaf bila ada khilaf beliau. Beliau orang baik,” tutur Picunang.

Pollycarpus adalah eks pilot maskapai Garuda Indonesia yang divonis 14 tahun penjara setelah dinyatakan terbukti bersalah dalam kasus meninggalnya Munir pada 7 September 2004. Setelah menjalani masa tahanan 8 tahun, ia dinyatakan bebas bersyarat sejak 28 November 2014.

Pollycarpus dinyatakan terlibat dalam pembunuhan berencana Munir pada 7 September 2004. Dalam kasus ini, Muchdi Pr juga ditetapkan sebagai tersangka selaku Deputi Kepala Badan Intelijen Negara (BIN).

Muchdi PR yang kini menjadi Ketum Partai Berkarya tersebut diduga kuat terlibat dalam pembunuhan berencana terhadap aktivis HAM Munir. Namun, pada 31 Desember 2008, Muchdi divonis bebas oleh PN Jakarta Selatan.

Terima kasih telah membaca artikel

Kabar Mengejutkan Pollycarpus Meninggal Dunia Akibat Corona