Shopee Affiliates Program

Jejak Kelam Pria di Kepri: Dulu Hina Luhut, Kini Caci Maki Jokowi

Jakarta

Mustafa Kamal ditangkap polisi karena mencaci maki Presiden Joko Widodo (Jokowi). Pria di Kepulauan Riau (Kepri) ini punya jejak kelam terkait penghinaan.

Aksi Mustafa Kamal mencaci maki Presiden Jokowi dilancarkan via akun media sosial Twitter. Kabid Humas Polda Kepri Kombes Harry Goldenhardt mengatakan Kamal ditangkap tim Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Kepri pada Rabu (12/5).

“Kronologi kejadian berawal dari pelaku yang membuat posting-an berupa konten dan diunggah pada 8 Mei 2021. Di dalam akun Twitter itu, pelaku MK menyebarkan kabar hoax dan SARA,” ujar Goldenhardt, Senin (17/5/2021).

Dia mengatakan hoax dan SARA itu dilontarkan pelaku lewat akun @MustafaKamalN13. Akun diketahui baru dibuat pada Maret 2021 dengan unggahan yang diduga kerap menyebarkan berita bohong soal Jokowi.

Goldenhardt menyebut salah satu laporan terhadap Mustafa Kamal terkait kata-kata kotor kepada Jokowi. Pelaku mengkritik dengan kalimat yang tak pantas dan mengumpamakan Jokowi dengan salah satu hewan.

“Dalam unggahannya, pelaku membagikan dan menyebarkan berita hoax serta SARA tentang Presiden Republik Indonesia Joko Widodo. Mengetahui itu, tim Opsnal Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Kepri melakukan penyelidikan hingga 12 Mei kemarin sekitar pukul 13.00 WIB pelaku diamankan,” kata Goldenhardt.

“Barang bukti yang diamankan adalah 1 unit handphone, SIM card, akun Twitter atas nama Tiger Andalas milik pelaku, dan kartu identitas diri pelaku,” ujar Direktur Reskrimsus Kombes Teguh Widodo.

Simak video ‘Diduga Hina Jokowi soal Penanganan Corona, Pria Ini Diciduk Polisi’

Cek Video di 20 Detik(.)com

Simak selengkapnya di halaman selanjutnya.

Terima kasih telah membaca artikel

Jejak Kelam Pria di Kepri: Dulu Hina Luhut, Kini Caci Maki Jokowi