Jejak Dito Mahendra: Buron, Ditangkap, Kini Jadi Tahanan

Jakarta

Berakhir sudah pelarian Dito Mahendra. Polisi berhasil menangkap pengusaha itu setelah buron hampir empat bulan.

Dirangkum detikcom, Minggu (10/9/2023), ramai-ramai soal Dito Mahendra ini mulanya saat dia melaporkan Nikita Mirzani terkait kasus pencemaran nama baik. Di sisi lain, rupanya Dito juga tengah dicari KPK untuk menjadi saksi kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat eks Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi.

Dalam perjalanannya, KPK menggeledah rumah Dito dan ditemukan 15 senjata api (Senpi). Kasus senpi ini pun kemudian ditangani Polri.


Usut punya usut, ternyata senpi itu ilegal. Dito Mahendra pun menjadi tersangka dalam kasus kepemilikan senjata ilegal.

Berikut jejak Dito Mahendra dari menjadi buronan hingga kini ditahan:

KPK Temukan Senpi di Rumah Dito Mahendra

Awalnya, KPK menggeledah rumah Dito Mahendra terkait kasus TPPU Nurhadi pada 17 Maret 2023. Penyidik menemukan total 15 senjata api dari rumah Dito.

“Dalam geledah tersebut benar tim menemukan 15 pucuk senjata api berbagai jenis,” kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat (17/3).

Ali mengatakan 15 senjata api itu terdiri dari beberapa jenis. Lima senjata api di antaranya berjenis Glock.

“Lima pistol berjenis Glock, satu pistol S&W, satu pistol gimber micro, serta 8 senjata api laras panjang,” katanya.

KPK kemudian berkoordinasi dengan Polri terkait belasan senjata api yang ditemukan saat menggeledah rumah Dito Mahendra.

“Langkah KPK saat ini tentu sudah berkoordinasi dengan pihak Polri terkait dengan temuan senjata tadi 15 pucuk senjata yang ditemukan di tempat penggeledahan tadi,” tutur Ali.

Polri Turun Tangan

Polri pun lantas turun tangan mendalami senpi-senpi tersebut. Kabareskrim Polri saat itu, Komjen Agus Andrianto mengatakan sebagian dari senjata itu tidak berizin. Namun Agus tak menjelaskan detail berapa jumlah senjata yang memiliki izin dan berapa yang tidak.

“Ada 15 (senjata api) kalau nggak salah. Sebagian berizin sebagian tidak. Nanti kita akan dalami ya dari mana senjatanya yang tidak berizin,” kata Agus kepada wartawan, Selasa (28/3).

Baca halaman selanjutnya>>

Terima kasih telah membaca artikel

Jejak Dito Mahendra: Buron, Ditangkap, Kini Jadi Tahanan