Jejak 5 Tahun Lebih Status Tersangka RJ Lino hingga Akhirnya Ditahan KPK

Jakarta –
Terkatung-katung perkara seorang Richard Joost Lino atau RJ Lino di KPK akhirnya mendapat kejelasan. Lebih dari 5 tahun RJ Lino berstatus tersangka akhirnya ditahan KPK. Bagaimana perjalanan kasus RJ Lino?
Tercatat RJ Lino ditetapkan KPK sebagai tersangka pada Desember 2015. Sejak saat itu pula RJ Lino belum ditahan.
KPK menjerat RJ Lino dalam kasus dugaan korupsi pengadaan quay container crane (QCC) di PT Pelindo II. RJ Lino diduga menyalahgunakan wewenang untuk memperkaya diri sendiri dan orang lain atau korporasi dalam pengadaan tiga unit QCC pada 2010.
Lino juga diduga menyalahgunakan kewenangannya dengan memerintahkan penunjukan langsung kepada perusahaan asal China untuk pengadaan tiga QCC tersebut. Pada saat itu, Lino menjabat Direktur Utama PT Pelindo II.
Kasus dugaan korupsi ini diduga merugikan negara Rp 50,03 miliar berdasarkan laporan audit investigatif BPKP tahun 2010 Nomor: LHAI-244/D6.02/2011 pada 18 Maret 2011.