Jasad Korban Mutilasi Sempat Dibiarkan Selama 3 Hari di Kamar Mandi

Jakarta

Sejoli Laeli Atik Supriyatin (27) dan Djumadil Al Fajri (26) sempat membiarkan jasad Rinaldi Harley Wismanu (32) selama 3 hari di Apartemen Pasar Baru Mansion, Jakarta Pusat. Setelah tiga hari, kedua tersangka akhirnya memutuskan untuk memutilasi jasad Rinaldi Harley Wismanu.

Hal itu terungkap dalam rekonstruksi yang digelar di Apartemen Pasar Baru Mansion, Jumat (18/9/2020). Rekonstruksi dipimpin oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus, Wakil Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya AKBP Jean Calvijn SImanjuntak, Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Handik Zusen, Kanit III Resmob AKP Mugia Yarry dan Kanit IV Resmob AKP Noor Marghantara, AKP Widi Irawan, Iptu Charles Bagaisar dan Iptu Widi.

“Ternyata jenazah korban ini lima hari berada di dalam kamar, tiga hari pada saat pembunuhan dibiarkan begitu saja. Mulai dari tanggal 9, 10, 11, jenazah ini dibiarkan di kamar mandi yang ada di apartemen,” kata Calvijn.

Selama jenazah ditinggalkan tersebut, kedua tersangka menguras rekening korban. Keduanya menggunakan uang hasil kejahatan itu untuk membeli sejumlah barang mulai dari perhiasan hingga sepeda motor.

Setelah itu, kedua tersangka akhirnya memutuskan untuk memutilasi jasad korban. Tersangka Fajri butuh waktu 2 hari, tanggal 12 dan 13 September 2020, untuk memutilasi jasad korban menjadi 11 bagian.

“Di tanggal 12 dan 13 September, di situlah pelaku melakukan mutilasi-mutilasi selama dua hari,” imbuh Calvijn.

Setelah memutilasi, kedua tersangka kemudian memindahkan potongan tubuh korban ke Apartemen Kalibata City, Pancoran, Jakarta Selatan. Potongan tubuh korban dibawa dengan menggunakan 2 buah koper dan 1 tas ransel.

Lebih lanjut, Calvijn mengungkap bahwa tersangka Fajri belajar cara memutilasi melalui internet.

“Ternyata tersangka DAF sebelum melakukan mutilasi ini belajar otodidak. Dia melihat di medsos yang ada, bagaimana cara mutilasi,” pungkas Calvijn.

(mea/mea)

Terima kasih telah membaca artikel

Jasad Korban Mutilasi Sempat Dibiarkan Selama 3 Hari di Kamar Mandi