Jasad Diselundupkan ke Kepri, 3 WNI Sejak 2019 Jadi ABK Kapal China

Jakarta –
Tiga jenazah WNI ABK Kapal Fu Yuan Yu 829, kapal ikan berbendera China, diselundupkan ke Kepulauan Riau (Kepri). Tiga WNI bekerja di kapal China itu sejak 2019.
“Sejak bulan Oktober 2019 (jadi ABK di kapal itu),” kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Kepri Kombes Arie Dharmanto saat dihubungi detikcom, Jumat (14/8/2020).
Arie mengatakan 3 WNI itu meninggal di Kapal Fu Yuan Yu 829 pada awal Agustus. Jasadnya lalu dioper dari kapal pada Rabu (12/8/2020).
“Meninggalnya 2 Agustus (di kapal), diselundupkannya tanggal 12, malamnya ada informasi masyarakat ke kita, ada ambulans ambil mayat, kita cek,” ujarnya.
Ketiga WNI itu merupakan warga Aceh. Soal ada tidaknya luka, jenazah 3 WNI itu akan diautopsi siang ini.
“Siang ini baru mau autopsi,” ucapnya.