Janji Rizky Billar Penuhi Panggilan Polisi di Kasus KDRT ke Lesti

Janji Rizky Billar Penuhi Panggilan Polisi di Kasus KDRT ke Lesti

Jakarta

Rizky Billar siap memenuhi panggilan kedua polisi dalam kasus dugaan KDRT yang dilaporkan istrinya, Lesti Kejora. Janji itu disampaikan usai Rizky Billar mangkir dari panggilan pertama yang dilayangkan polisi.

Kepastian Rizky Billar memenuhi panggilan kedua itu disampaikan sang pengacara, Neas Ginting. Neas menyebut kliennya siap memenuhi panggilan kedua polisi.

“Iya (Rizky siap penuhi panggilan). Saya rasa nggak ada mangkir, nanti pasti untuk pemeriksaan selanjutnya kami pastikan klien kami hadir dalam pemeriksaan,” kata Neas saat dihubungi, Sabtu (8/10/2022).


Neas mengatakan hingga kini pihaknya masih belum menerima surat pemanggilan kedua terkait pemeriksaan di kasus tersebut. Namun menurut Neas, kemungkinan Rizky akan kembali diperiksa pekan depan.

“Kita masih minta permohonan pemeriksaan, ini nanti kita masih menunggu jawaban dari penyidik kapan pemeriksaan selanjutnya. Soalnya belum kita tahu kapan nih (pemeriksaan). Mungkin minggu depan,” ujarnya.

Rizky Billar Mangkir

Rizky Billar sebelumnya batal diperiksa terkait laporan KDRT Lesti Kejora di Polres Jaksel, pada Kamis (6/10). Rizky Billar absen dengan alasan ada gangguan psikis.

“Hari ini Rizky Billar tidak bisa melakukan pemeriksaan karena ada gangguan psikis,” ujar pengacara Rizky, Neas Ginting, kepada wartawan di Polres Jaksel, Kamis (6/10).

Pihak pengacara mengaku telah menyampaikan pemberitahuan penundaan pemeriksaan kepada kepolisian. Rizky Billar direncanakan diperiksa pada Kamis (13/10) pekan depan.

Ade mengatakan Rizky Billar terkena dampak psikologis karena berita-berita di media sosial sehingga Rizky Billar meminta pemeriksaan ditunda.

“Dia tidak bisa datang karena terganggu psikisnya dengan media sosial karena menampilkan berita dengan narasi yang kurang baik,” katanya.

Rizky Billar bantah KDRT. Simak di halaman selanjutnya.

Terima kasih telah membaca artikel

Janji Rizky Billar Penuhi Panggilan Polisi di Kasus KDRT ke Lesti