Jaksa Ungkap Sespri Edhy Prabowo Kirim Rp 1 M Pakai Rekening Orang Lain

Jakarta –
Saksi bernama Qushairi Rawi mengaku pernah diminta sekretaris pribadi (sespri) mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo, Amiril Mukminin, untuk mentransfer uang. Total uang yang ditransfer mencapai Rp 1 miliar.
Rawi merupakan pekerja di toko usaha durian Musang King milik Amiril. Rawi tinggal bersama Amiril di rumah dinas DPR RI di Kalibata, Jakarta Selatan. Dalam dakwaan, Edhy Prabowo diduga menerima sejumlah uang dari para eksportir benur dan Amiril diduga mentransfer uang Rp 425 juta ke Rawi untuk bisnis durian miliknya.
Rawi mengaku tidak pernah menaruh curiga dari mana uang yang diminta Amiril untuk ditransfer. Dia menduga uang tersebut berasal dari usaha buah milik Amiril.
“Untuk transfer saya pernah Pak, skemanya saya kalau buah tidak ada yang datang, Amiril minta tolong transfer untuk setor terus transfer. Saya tidak berani menanyakan karena status saya di sini pekerja, jadi rasanya kurang elok kalau tanya ini uang apa. Namun saya tidak ada rasa praduga bahwa itu hasil-hasil yang tidak benar,” kata Rawi yang hadir secara virtual dalam sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jalan Bungur Besar Raya, Jakarta Pusat, Selasa (8/6/2021).
Rawi menyebut Amiril memiliki banyak usaha di bidang penjualan buah. Selain itu, dia juga kerap usaha jual-beli mobil.
“Karena setelah saya kumpul satu rumah dengan Amiril, dia ternyata banyak bisnisnya juga, seperti buah-buah, ada Musang King, yang saya tangani buah-buah, Musang King, buah naga, mangga, alpukat. Dia kadang jual beli mobil kalau misalnya dari kampung minta dicarikan mobil untuk dibeli, mungkin di Jakarta murah, kadang Amiril kalau mobil ada harga miring suka bisnis itu. Uang yang transfer saya beranggapan itu ya uang hasil usaha dia,” jelasnya.
Dalam BAP saksi, jaksa menyebut Rawi sudah 10 kali diminta Amiril melakukan transfer dengan nominal masing-masing Rp 100 juta. Sehingga, total duit yang dikirim oleh Rawi atas perintah Amiril berjumlah Rp 1 miliar.
“Keterangan bapak ya, saya bacakan, keterangan nomor 11, transfer ke Amiril yaitu yang saya ingat sekitar 10 kali transfer dengan uang minimal yang saya transfer Rp 100 juta sekali transfer. Hal itu berlangsung September sampai Oktober 2020,” kata jaksa saat membacakan BAP saksi.
Diminta Antar Mobil
Rawi juga mengaku pernah diminta Amiril Mukminin mengantarkan mobil Fortuner silver ke Amri, salah satu pemegang saham PT ACK selaku perusahaan kargo ekspor benur. Awalnya, Rawi diminta Amiril menerima mobil itu dari dealer.
“Kalau Fortuner bukan dari Amiril tapi terima itu dari dealer, mobil saya terima Jumat, Oktober, setelah salat Jumat, ada orang dealer datang mau serah terima, lalu sama Amiril saya diperintah untuk menerima dari dealer,” kata Rawi.
Simak selengkapnya di halaman selanjutnya.