
Jaksa Konfirmasi Saksi soal Eks Mensos ke Malang Pakai Pesawat Pribadi

Jakarta –
Jaksa KPK memutar rekaman sadapan telepon antara Dirjen Linjamsos Kemensos, Pepen Nazarudin, dengan seseorang yang membicarakan perjalanan dinas mantan Mensos, Juliari P Batubara, memakai pesawat pribadi. Seperti apa?
Jaksa awalnya mengkonfirmasi ke Sekjen Kemensos, Hartono, apakah mengetahui tentang perjalanan Juliari ke Malang menggunakan pesawat pribadi. Namun dia mengaku tidak tahu. Lantas jaksa memutar rekaman telepon antara Pepen dengan seorang pria.
Berikut ini percakapannya:
P: Halo?
X: Assalamualaikum Pak Pepen, ini diminta telepon, ada agenda pak menteri hari minggu tanggal 3 ke Kabupaten Malang
P: Kabupaten Malang pakai pesawat pribadi?
X: Iya Pak. Habis itu langsung ke Pacitan Pak
Pepen yang hadir dalam sidang membenarkan itu suaranya. Jaksa kemudian konfirmasi terkait pembiayaan pesawat pribadi itu, namun Pepen mengaku tidak tahu.
“Nggak tahu,” singkat Pepen saat bersaksi di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jalan Bungur Besar Raya, Jakarta Pusat, Rabu (3/3/2021).
Dalam sidang ini yang duduk sebagai terdakwa adalah Harry Van Sidabukke dan Ardian Iskandar Maddanatja. Keduanya didakwa memberi suap ke mantan Menteri Sosial Juliari Peter Batubara dkk.
Harry disebut jaksa memberi suap Rp 1,28 miliar. Sedangkan Ardian memberi Rp 1,95 miliar.
Keduanya memberi uang suap agar Kemensos menunjuk perusahaan mereka sebagai penyedia bansos sembako Corona. Mereka juga memberikan fee Rp 10 ribu per paket bansos ke Juliari setiap mereka mendapatkan proyek itu.
(zap/isa)
Jaksa Konfirmasi Saksi soal Eks Mensos ke Malang Pakai Pesawat Pribadi
