Shopee Affiliates Program

Jakpro Ajukan Pinjaman Rp 2,8 Triliun untuk Proyek ITF Sunter

Jakarta

PT Jakarta Propertindo (Jakpro) mengajukan pinjaman sebesar Rp 2,8 triliun. Pinjaman tersebut untuk membangun fasilitas pengelolaan sampah intermediate treatment facility (ITF) Sunter, Jakarta Utara.

“Pinjaman untuk ITF (Sunter). Nilainya 2,8 Triliun,” kata Plt Kepala BP BUMD Riyadi di sela rapat pembahasan rancangan APBD 2021 di Hotel Grand Cempaka Resort, Puncak, Bogor, Rabu (3/11/2021) malam.

Riyadi mengatakan peminjaman akan diajukan oleh Pemprov DKI kepada PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI). Sehingga, Jakpro akan berhutang kepada Pemprov DKI.

“Hampir sama kayak pinjaman. Iya (ada bunga) tapi saya kira nggak terlalu besar,” jelasnya.

Pemprov DKI beralasan, pengajuan pinjaman ini sebagai alternatif dalam mencari sumber pendanaan baru. Tujuannya agar proyek pembangunan ITF Sunter bisa segera bergulir.

“Sejak awal emang, cari skema lain,” imbuhnya.

Sebelumnya diberitakan, JakPro melalui anak usahanya, PT Jakarta Solusi Lestari (PT JSL), tengah mempersiapkan pembangunan Fasilitas Pengolahan Sampah Antara (FPSE) makro atau Intermediate Treatment Facility (ITF) Sunter, Jakarta Utara. Rencananya, pekerjaan prakonstruksi ITF dijalankan pada akhir 2021.

“JakPro dan PT JSL akan segera memulai pekerjaan prakonstruksi pada akhir tahun ini. Mohon doa dan dukungannya agar proyek ini dapat berjalan lancar dan menjadi solusi bagi Ibu Kota dan warga Jakarta, ‘Maju Kotanya Bahagia Warganya’,” kata Plt Direktur Utama PT JSL Aditya Bakti dalam keterangan tertulis, Jumat (1/10/2021).

Aditya menjelaskan, pembangunan ITF Sunter masuk Proyek Strategis Nasional (PSN). ITF Sunter merupakan mandat Pemprov DKI Jakarta kepada Jakpro melalui Pergub 33 Tahun 2018 tentang Penugasan Lanjutan Dalam Penyelenggaraan Fasilitas Pengelolaan Sampah Antara di Dalam Kota/Intermediate Treatment Facility (ITF).

(taa/lir)

Terima kasih telah membaca artikel

Jakpro Ajukan Pinjaman Rp 2,8 Triliun untuk Proyek ITF Sunter