Jakarta Top 2 Transaksi Judi Online, Pimpinan DPRD Minta Pelaku Dihukum Jera

Jakarta

DKI Jakarta menjadi provinsi kedua dengan jumlah masyarakat terpapar judi online terbanyak. Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta F-Gerindra, Rani Mauliani, mendorong adanya hukuman bagi pelaku yang menimbulkan efek jera.

“Mungkin yang bisa kita pertimbangkan adalah hukuman bagi pelaku saja yang bisa berefek jera atau apa saja yang bisa membuat mereka pada segera sadar demi menjaga keharmonisan keluarga demi mental masa depan anak-anak juga tentunya,” ujar Rani kepada wartawan, Minggu (30/6/2024).

Rani menilai pelaku yang bermain judi online ini menurutnya tergantung pada karakter orang masing-masing. Sehingga menurutnya keputusan melakukan atau tidak judi online kembali pada diri masing-masing.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

“Hal tersebut kembali kepada tabiat atau karakter masing-masing individu, hal tersebut juga bergantung pada keimanan masing-masing,” kata Rani.

Ia mengatakan saat ini pelaku judi online tidak hanya lantaran masalah ekonomi. Bahkan menurutnya, kebiasaan judi ini sendiri sudah marak terjadi sejak dulu.


ADVERTISEMENT

“Mau dibilang karena urusan ekonomi tapi kenyataannya banyak yang terlibat permainan judi online ini juga bukan orang-orang dari golongan yang bisa dibilang ekonomi sulit,” kata Rani.

“Karena judi online pasti butuh modal, besar kecilnya juga sangat relative dari masing-masing individu kebiasaan judi juga sudah merajalela sejak dahulu kala,” tuturnya.

Legislator Golkar Minta Pemprov Lakukan Pendataan

Sementara itu, Anggota DPRD DKI Jakarta F-Golkar Judistira Hermawan mengaku prihatin dengan jumlah warga Jakarta yang terpapar judi online.

“Ya yang pertama saya kira kita prihatin ya, prihatin sekali dengan angka yang diungkap bahwa +- 238.000 masyarakat Jakarta ini main judi online, jadi sekitar 3 persen warga kita aktif main judi online,” ujar Judistira, secara terpisah.

Ia mengatakan DPRD perlu terus mengingatkan Pemprov Jakarta agar mengambil langkah aktif kepada sejumlah warga yang terpapar. Ia menilai Pemprov perlu mendata siapa saja warga yang terlibat judi online.

Foto: Anggota DPRD DKI Jakarta F-Golkar Judistira Hermawan (dok.ist)

“Jadi saya kira DPRD DKJ perlu mengingatkan kepada Pemprov Jakarta, langkah-langkah aktif kepada yang 238.000an orang ini untuk menghentikan kegiatan yang merusak ini, segera diprofile siapa-siapa saja yang terpapar kan, yang pasti tidak hanya dirinya tapi keluarga nya menjadi korban, kemudian juga langkah antisipatif dan preventif, jangan sampai semakin meluas,” tuturnya.

PJ Gubernur Heru Budi sendiri diketahui sudah mengumpulkan sejumlah camat dan lurah terkait hal ini. Judistira berharap seluruh perangkat daerah dapat proaktif dan ikut memberantas judi online.

“Ya bahwa Pak PJ Gubernur sudah memerintahkan camat dan lurah untuk sosialisasikan kepada masyarakat, saya kira tepat, dan kita harapkan Camat dan Lurah turun langsung ke masyarakat, libatkan perangkat Pemerintah yang ada di tengah-tengah masyarakat, kita ada RT dan RW juga Dasawisma dan PKK, saya kira demikian ya,” ujarnya.

Judistira juga menyinggung data PPATK yang mengatakan adanya sejumlah anggota DPR/DPR yang terlibat judi online. Ia memastikan fraksinya terus mendukung pemberantasan judi online.

“Termasuk yang disampaikan PPATK ada Anggota DPR atau DPRD ya, kusus DPRD DKJ ya diungkap saja, sampaikan ke Badan Kehormatan, Fraksi Golkar mendukung,” tuturnya.

Simak halaman selanjutnya

Terima kasih telah membaca artikel

Jakarta Top 2 Transaksi Judi Online, Pimpinan DPRD Minta Pelaku Dihukum Jera