Shopee Affiliates Program

Jajakan Wanita via WeChat-MiChat, Muncikari di Kaltim Ditangkap

Samarinda

MG (22), pemuda di Samarinda, Kalimantan Timur (Kaltim) ditangkap oleh aparat kepolisian lantaran menjajakan teman wanitanya yang berinisial MP untuk melayani pria hidung belang lewat aplikasi media sosial WeChat dan MiChat. MG diduga melakukan tindak pidana perdagangan orang atau human trafficking.

“Kami mendapatkan laporan warga sekitar yang menyaksikan sejumlah wanita kerap keluar masuk ke sejumlah guest house di kawasan (Jalan Yos Sudarso) itu. Setelah kami dalami, kami berhasil mengamankan satu orang saksi yang tidak lain adalah kaki tangan pelaku,” kata Kapolsek Kota Samarinda, AKP Aldy Harjasatya di kantornya Jalan Bhayangkara, Selasa (12/1/2020).

Dalam aksinya, MG membuka tarif Rp 1,8 juta kepada pria yang hendak meniduri teman wanitanya. MG mendapatkan jatah bagi hasil Rp 400 ribu dari teman wanitanya setiap kali berhasil menggaet pelanggan.

“MG kita tangkap saat pelaku mengantarkan uang kepada saksi wanita yang dijual pelaku kepada laki laki hidung belang, yang sebelumnya telah diamankan polisi di sebuah penginapan di Jalan Yos Sudarso,” jelas Aldy.

Dalam kasus ini, MP berstatus sebagai saksi. Polisi memperbolehkan MP pulang.

“Dari pemeriksaan, kami sudah menetapkan seorang tersangka mucikari. Sementara yang perempuan sebagai saksi korban. Kasus ini bentuk tindak pidana perdagangan manusia,” terang Aldi .

MG mengaku kepada polisi selama satu bulan terakhir suda 8 kali melakukan transaksi dengan para pria hidung belang, dengan pembayaran melalui transfer. Saat penggeledahan, polisi menyita uang tunai Rp 1,8 juta, 4 telepon selular dan buku tabungan dari MG.

(aud/aud)

Terima kasih telah membaca artikel

Jajakan Wanita via WeChat-MiChat, Muncikari di Kaltim Ditangkap