Shopee Affiliates Program

Istri Mantri yang Suntik Mati Kades Akui Selingkuh dengan Korban

Serang

Hubungan perselingkuhan yang melatarbelakangi pembunuhan Kades Curug Goong, Serang bernama Salamunasir dengan suntik mati terungkap. Hubungan itu diakui saksi Noviana Nufus, istri terdakwa Suhendi di persidangan.

Hubungan asmara itu akhirnya diketahui terdakwa Suhendi dari percakapan WhatsApp di handphone saksi. Adapun persiangan ini digelar di Pengadilan Negeri (PN) Serang, Selasa (4/7/2023).

“Asalnya dari saya, karena saya ada hubungan dengan kades yang mengakibatkan suami saya marah. Hubungan asmara,” kata Noviana saat bersaksi.


Saat kejadian pada 12 Maret 2023, ia diberitahu oleh ibunya bahwa suaminya telah membunuh korban. Kebetulan waktu itu ia sedang di rumah ibunya di Pasar Padarincang.

“Mama saya kebetulan bilang, kalau Andi (Suhendi) sudah bikin si Aa’ (Salamunasir) nggak sadar,” katanya.

Tidak lama, ia juga dikabari bahwa kades itu meninggal. Ia mengakui bahwa apa yang melatarbelakangi pembunuhan itu adalah perselingkuhan yang sudah diketahui suaminya beberapa waktu sebelumnya.

Saksi mengatakan, hubungan dengan korban sudah berlangsung selama 8 bulan. Saksi sehari-hari bekerja sebagai bidan Puskesmas Padarincang. Di siang hari ia lalu menjadi bidan di desa.

“Berhubungan sudah 8 bulan,” kata saksi di hadapan majelis yang dipimpin Hery Cahyono.

Saksi lalu menceritakan awal mula perselingkuhan dengan korban. Waktu itu Maret 2022 saat dirinya masuk kerja usai cuti hamil.

Korban katanya sering mengirim WhatsApp dan mendatanginya ke posyandu. Korban juga sering curhat masalah di keluarganya termasuk urusan ekonomi.

“Nggak pernah saya ladenin, pas bulan Agustus dia ngeluh minta sumbangan. Minta anter buat nyari baju kaos, tadinya saya nolak,” ujarnya.

Noviana juga sering cerita bahwa di desa banyak masalah dan pernah diajak ke kiai untuk meminta air. Termasuk pernah dimandikan oleh dukun. Alasannya korban katanya waktu itu agar suasana desa aman.

“Saya baru sadar sekarang kenapa bicaranya alasannya dia mau buat desa, masyarakat, kenapa saya yang dikasih minum. Dia sering kasih air minum. Dia sering mengajak saya ke kiai. Sering dimandiin dukun. Sekarang sadar, oon saya. Kenapa buat kepentingan masyarakat kenapa saya dikasih minum dimandiin,” ujarnya.

Dari situ juga komunikasi ia dengan korban terjalin. Ia juga pernah jalan-jalan bersama korban ke Bromo, Jakarta atau ke Kota Serang. Bahkan ke salah satu hotel di Kota Serang.

“Saya salah, melanggar hukum agama dan segalanya. Menyesal, yang pertama saya malu, merasa bersalah,” ujarnya.

Terdakwa Suhendi pada pekan lalu didakwa atas pembunuhan berencana ke Kades Curug Goong, Salamunasir. Ia menyuntikan zat rocuronium atau obat bius ke tubuh korban. Ia didakwa Pasal 340, Jo Pasal 338, Pasal 351 ayat (3) KUHP.

(bri/azh)

Terima kasih telah membaca artikel

Istri Mantri yang Suntik Mati Kades Akui Selingkuh dengan Korban