Istri ANS Kosasih Diperiksa Polisi soal Dugaan Kekerasan Psikis

Jakarta – Polda Metro Jaya tengah menyelidiki kasus dugaan kekerasan psikis dalam rumah tangga yang dialami R oleh suaminya, ANS Kosasih. R siang tadi dimintai keterangan sebagai pelapor.
Pengacara RL, Sri Suparyati mengatakan kliennya diperiksa sejak pukul 11.30 WIB. Total ada 15 pertanyaan yang dilayangkan oleh penyelidik kepada kliennya itu.
“Jadi pemeriksaan ini lanjutan dari laporan ibu R pada tanggal 26 Februari lalu, ini kelanjutannya tadi. Tadi diperiksa setengah 12 (11.30 WIB) hampir empat jam ya. Karena banyak pertanyaan yang diberikan bidang PPA ada sekitar 14 sampai 15 pertanyaan,” kata Sri saat dihubungi detikcom, Senin (15/3/2021).
Menurut Sri, 15 pertanyaan yang dilayangkan kepada kliennya tersebut berkutat soal dugaan kekerasan psikis yang dilakukan oleh terlapor. Dia menyebut penyidik tengah menggali sejak kapan hingga bentuk kekerasan psikis yang diterima oleh R selama ini.
Sri kemudian mengungkapkan kliennya mengaku telah menerima kekerasan psikis dari korban sejak Agustus 2020 lalu. Kekerasan psikis yang diterima kliennya itu berupa ancaman-ancaman verbal.
“Memang benar sih kalau kekerasan psikis yang dialami Ibu R itu sejak 2020 dari Agustus, bahkan sebelumnya sudah pernah dirasakan. Lalu berlanjut September 2020 sampai masuk ke tahun 2021. Puncaknya yang di video viral itu yang Februari,” terang Sri.
“Ancamannya sendiri belum tereksplorasi, tapi ada semacam indikasi-indikasi bahwa menurut pengakuan Ibu R ada indikasi semacam dia tidak berupa ancaman fisik terhadap dia, tapi lebih ke verbal ucapan-ucapan,” sambung Sri.
Lebih lanjut Sri pun menanggapi ajakan perdamaian yang dilayangkan oleh pihak ANS Kosasih kepada kliennya tersebut. Dia mengatakan kliennya menyambut terbuka ajakan dari terlapor.
Simak di halaman selanjutnya, R digugat cerai ANS Kosasih