Ironi Napi Narkoba Bisa-bisanya di Rumah Sakit Bikin Ekstasi

Jakarta –
Entah apa yang ada di pikiran Ami Utomo Putro. Bisa-bisanya dia membuat narkoba di kala menjalani perawatan di rumah sakit.
Bermula dari pengungkapan kasus oleh kepolisian yang menangkap seorang berinisial MW pada Minggu, 16 Agustus 2020. Polisi lantas mengetahui bila MW mendapatkan narkoba jenis ekstasi dari AU yang tak lain adalah Ami Utomo Putro.
“Setelah itu dilakukan pemeriksaan percakapan handphone milik MW dan memang benar MW mengaku telah mengantarkan ekstasi sebanyak 30 butir,” ujar Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Heru Novinto pada Rabu, 19 Agustus 2020.
Setelahnya polisi mencari Ami Utomo di salah satu rumah sakit swasta di Jakarta. Ternyata Ami Utomo sedang dirawat di rumah sakit itu.
“Tim menuju ke rumah sakit dan mendapati AU sedang dirawat di mana AU adalah narapidana narkotika di Rutan Salemba,” kata Heru.
Polisi pun mengungkap bila Ami Utomo membuat barang haram itu di rumah sakit. Dia mengatakan Ami Utomo membuat ekstasi tersebut dengan menggunakan bahan ketamin cair, kafein serbuk, avicell, sabu, serta pewarna makanan.
“Kemudian cara membuatnya, bahan-bahan tersebut dihancurkan, kemudian dipanaskan hingga kering. Selanjutnya dicetak dengan menggunakan alat pres dari besi pelat dan dongkrak,” ucap Heru.