Investasi Bodong, Wanita di Kebumen Raup Rp 200 M dari Ribuan Korban

Jakarta

Polres Kebumen membongkar kasus investasi bodong. Tersangka perempuan inisial FC (36) mengaku berhasil meraup uang Rp 200 miliar dari ribuan korban.

“Yang kita ungkap ini adalah kasus investasi trading, yang mengandung tindak pidana penipuan dan penggelapan,” kata Kapolres Kebumen AKBP Burhanuddin dilansir detikJateng, Jumat (1/7/2022).

Tersangka warga Desa Krandegan, Kecamatan Puring, itu menjanjikan keuntungan 5 persen dari setiap uang yang diinvestasikan kepadanya setiap 10 hari. Uang keuntungan itu rupanya hasil investasi dari investor baru untuk menutup keuntungan investor yang lebih dahulu bergabung.

Untuk meyakinkan para korbannya, tersangka bahkan sering mengadakan pertemuan dalam dua bulan sekali agar para investor lebih semangat lagi menyetorkan uang kepadanya dan mengajak orang lain bergabung.

“Sebagian uang dari investor tersebut, telah digunakan tersangka untuk membeli sejumlah properti seperti tanah, ruko, serta barang mewah lainnya,” jelasnya.

Tersangka sendiri memulai bermain trading kripto sejak tahun 2020 saat ia bekerja di Hong Kong. Awalnya ia mengaku profit dengan modal yang saat itu hanya Rp 5 juta. Lalu ia berambisi untuk mendapatkan keuntungan yang banyak dengan mengajak banyak orang agar bergabung bersamanya.

Baca selengkapnya, di sini.

(rfs/rfs)

Terima kasih telah membaca artikel

Investasi Bodong, Wanita di Kebumen Raup Rp 200 M dari Ribuan Korban