Ini Peran Selebgram Palembang di Bisnis Narkoba Jaringan Fredy Pratama

Jakarta

Bareskrim Polri meringkus sebanyak 39 tersangka kasus narkoba yang terafiliasi dengan jaringan internasional Fredy Pratama. Salah satu tersangka yang telah ditangkap merupakan selebgram asal Palembang yang bernama Adelia Putri Salma (APS) atau Ratu Narkoba Palembang.

“Dalam salah satu pengembangan di Polda lampung kita mengamankan satu orang selebgram berinisial APS,” ujar Kabareskrim Polri Komjen Wahyu Widada dalam konferensi pers, Selasa (12/9/2023).

Kapolda Lampung Irjen Helmy Santika membenarkan terkait penangkapan selebgram asal Palembang yakni APS. Helmy mengatakan APS sebagai pihak yang menerima dan menikmati hasil kejahatan narkotika yang dilakukan oleh suaminya yakni Kadafi alias David.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

K saat ini tengah mendekam di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Nusa Kambangan. K divonis bersalah dalam kasus narkotika jaringan Fredy Pratama.

“Kita kenal APS ini adalah sebagai seorang selebgram di Palembang, dikenal juga sebagai ratu narkoba. Dari pendalaman kita mengetahui bahwa diduga tersangka APS ini ikut menikmati hasil penjualan narkoba dari suaminya yang berinisial K,” kata Helmy.

Lebih lanjut Helmy menyebut, pihaknya menyita sejumlah barang bukti dari Ratu Narkoba Palembang itu. Barang bukti yang disita antara lain empat buah rumah milik APS, satu minimarket milik APS dan, 13 unit kendaraan roda empat berbagai jenis.

“Kemudian beberapa perhiasan atau barang barang branded juga sudah kita lakukan penyitaan dan mungkin ini tidak akan berhenti sampai di sini,” rincinya.

Helmy menegaskan pihaknya tidak akan berhenti menyelidiki peredaran barang haram yang dilakukan APS dan dikendalikan suaminya dari dalam penjara.

Masih dalam kesempatan yang sama, Direktur Tindak Pidana Narkoba (Dirtipidnarkoba) Bareskrim Polri Brigjen Mukti Juharsa menyatakan bahwa APS merupakan salah satu dari 39 tersangka kasus peredaran gelap narkoba jaringan Fredy Pratama.

Mereka, kata Mukti menghimpun berbagai peran seperti pasukan wilayah barat dan wilayah timur untuk penyebaran sabu-sabu dan ekstasi.

Ada pula perannya membuat KTP palsu atau identitas palsu. Lalu, sebagai penjual dan penampung keuangan atau pengendali keuangan.

“Jadi lengkap ini, tinggal tangkap dedengkotnya aja, Freddy Pratama,” tutur Mukti.

Diketahui, Bareskrim Polri mengungkap sindikat narkoba terbesar di Indonesia Fredy Pratama. Pengungkapan itu diberi nama ‘Sandi Operasi Escobar’.

Mukti menuturkan perasi itu dilakukan sejak Mei 2023. Wilayah operasinya mencakup Sumatera dan wilayah Sulawesi.

“Bulan Mei 2023. Ya, (wilayah operasi) Sumatra dan wilayah Sulawesi,” kata dia.

Sebanyak 39 orang ditangkap. Bareskrim juga menelusuri tindak pidana pencucian uang (TPPU) dari sindikat tersebut.

Adapun jumlah barang bukti yang diamankan sejak pengungkapan kasus ini sejak 2020 berupa 10,2 ton sabu, 116,346 ribu butir ekstasi, 13 unit kendaraan, 4 bangunan, dan sejumlah uang di ratusan rekening.

Para tersangka dijerat Pasal 114 ayat (2) jo Pasal 132 ayat (2) subsider Pasal 112 ayat (2) jo Pasal 132 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Dengan ancaman hukuman pidana mati atau seumur hidup dan pidana denda maksimal 10 miliar.

(knv/knv)

Terima kasih telah membaca artikel

Ini Peran Selebgram Palembang di Bisnis Narkoba Jaringan Fredy Pratama