Ini Dugaan Kekerasan Penyebab Tewas Peserta Diksar Pecinta Alam di Lutim

Luwu Timur – Polisi hingga kini masih menyelidiki sebab kematian Muhammad Rifaldi (17), peserta pendidikan dasar (diksar) komunitas pecinta alam (KPA) di Luwu Timur (Lutim), Sulawesi Selatan (Sulsel). Korban diduga mengalami sejumlah tindakan kekerasan hingga akhirnya tewas.
“Yang pasti ditampar, pukul perut, dada, direndam di sungai jam dua pagi, dan lain-lain,” kata Kapolres Luwu Timur AKBP Indratmoko saat dimintai konfirmasi, Sabtu (20/3/2021).
Meski kuat dugaan korban meninggal karena kekerasan panitia saat prosesi diksar, tapi polisi masih terus mendalami penyebab pasti korban meninggal. Kekerasan yang dialami korban diduga memiliki hubungan kuat dengan kematian korban karena merupakan penganiayaan berat.
Hingga saat ini polisi juga masih berkoordinasi dengan tim medis untuk mengetahui sebab korban meninggal dunia.
“Belum diketahui (penyebab pasti korban meninggal), masih koordinasi dengan dokter,” ujarnya.
Selain menunggu hasil pemeriksaan medis secara mendalam, polisi juga turut menggali keterangan sejumlah saksi untuk mengetahui penyebab pasti meninggalnya korban.
“Masih digali penyidik detilnya, berdasar keterangan saksi-saksi, para peserta lain dan tersangka,” jelas Indratmoko.
Polisi telah menetapkan 20 orang tersangka dari panitia diksar dalam kasus ini.
“Bertambah 3 lagi tersangkanya, total 20 orang tersangka sekarang,” ujar Indratmoko.
Tiga tersangka baru tersebut merupakan senior perempuan korban. Di antaranya bernama Mersi, Hafsah, dan Metalia. “(Para tersangka baru) cewek,” sebut Indratmoko.
Korban Rifaldi mengikuti diksar KPA Sanggar Kreatif Anak Rimba di wilayah Kecamatan Burau, Lutim, sejak Senin (8/3). Kemudian saat diksar memasuki hari kelima, yakni Sabtu (13/3), korban dilaporkan tiba-tiba terjatuh di lokasi.
Sebelum terjatuh, Rifaldi sempat mengeluh pegal-pegal dan mengaku sakit pada tulang ekor. Korban sendiri sempat dievakuasi ke Puskesmas terdekat karena kondisinya yang semakin memburuk. Tapi korban meninggal tak lama setelah dilarikan di Puskesmas.
Polisi yang turun tangan menyelidiki kematian korban menemukan bahwa korban menerima sejumlah kekerasan saat diksar. Kekerasan itu disebut terjadi di setiap pos pengkaderan.
Kemudian pada Kamis (18/3), polisi melakukan gelar perkara penetapan tersangka. Hingga saat ini, total ada 20 orang senior korban yang dijadikan tersangka. (nvl/jbr)