IDI Makassar Kritik Pemkot yang Longgarkan Jam Malam saat Kasus COVID Meningkat

Jakarta

Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Kota Makassar menyoroti kebijakan Penjabat (Pj) Wali Kota Makassar, Rudy Djamaluddin yang memberikan kelonggaran aktivitas masyarakat di masa pandemi. Padahal, IDI Kota Makassar menilai saat ini angka positif COVID-19 terus meningkatnya

Sebagaimana diketahui, Pj Wali Kota Makassar, Rudy Djamaluddin, mengeluarkan surat edaran yang membolehkan aktivitas usaha beroperasi sampai pukul 22.00 WITA dari sebelumnya hanya hingga pukul 19.00 WITA. Aturan ini berlaku mulai Selasa 12 Januari hingga 26 Januari 2021.

Keputusan itu sesuai Surat Edaran Wali Kota Makassar Nomor: 448.01/11/S.Edar/Kesbangpol/I/2021 tentang Pembatasan Kegiatan Masyarakat Pada Masa Pandemi Covid-19 di Kota Makassar.

Dewan Pertimbangan IDI Kota Makassar, Prof Dr dr Idrus Andi Paturusi SpBO sangat menyesalkan keputusan Pj Wali Kota Makassar ini, apalagi, saat ini kondisi Covid-19 di Sulsel, khususnya Kota Makassar sangat memprihatinkan.

“Apa yang diambil Pj Wali Kota Makassar sangat kontra dengan kondisi di lapangan. Di tengah peningkatan pasien positif COVID-19 justru memberikan kelonggaran beraktivitas,” kata Idrus, Selasa (12/1/2021).

Mantan Rektor Unhas Makassar ini, menjelaskan, sejak awal tahun 2021 ini, terus terjadi peningkatan positif COVID-19 dengan Makassar sebagai episentrumnya. Hal ini harusnya menjadi perhatian Pemkot Makassar.

“Kita melihat data, baik peningkatan kasus baru maupun kematian dan penggunaan RS (Rumah Sakit), maka agak membingungkan isi surat edaran wali kota di atas. Kemarin 1 lagi dokter wafat. Minggu lalu 3 Professor di Makassar wafat. RS dan hotel isolasi mandiri penuh, IDI sudah mengingatkan, tapi hasilnya seperti ini. Yang ditakutkan kalau dokter bersama nakes sudah berjatuhan maka pelayanan bisa lumpuh,Kebijakan Pj Wali Kota Makassar ini, juga sangat bertentangan dengan imbauan IDI untuk senantiasa tidak menganggap remeh pandemi Covid-19,” jelasnya.

Data penularan virus COVID-19 di Sulsel memulai awal Januari menunjukan peningkat. Berikut datanya:

1 Januari 2021 sebanyak 550 kasus
2 Januari 2021 sebanyak 590 kasus
3 Januari 2021 sebanyak 595 kasus
4 Januari 2021 sebanyak 510 kasus
5 Januari 2021 sebanyak 639 kasus
6 Januari 2021 sebanyak 463 kasus
7 Januari 2021 sebanyak 366 kasus
8 Januari 2021 sebanyak 588 kasus
9 Januari 2021 sebanyak 580 kasus
10 Januari 2021 sebanyak 585 kasus
11 Januari 2021 sebanyak 616 kasus

Sementara itu, Ketua IDI Kota Makassar, dr Siswanto Wahab didampingi Humas IDI Kota Makassar dr Wachyudi Muchsin mengatakan saat ini makin banyak dokter yang gugur akibat COVID-19. Ia menilai harusnya hal tersebut makin menyadarkan masyarakat untuk tidak menganggap remeh pandemi COVID-19. Saat ini sudah ada 11 dokter terbaik anggota IDI Kota Makassar meninggal dunia.

“Untuk itu, IDI Kota Makassar mengimbau agar tetap waspada serta disiplin protokol kesehatan 3 M (memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak), sebab Makassar masuk zona merah, sehingga kebijakan pelonggaran aktivitas bisnis, perkantoran, sosial, dan pendidikan perlu diketatkan kembali. Dengan mematuhi 3 M itu, upaya yang paling efektif dan efisien bisa kita lakukan dalam menekan laju Covid-19,” terangnya.

Apalagi, saat ini, tingkat penularan Covid-19 kembali melonjak dan jumlah pasien yang membutuhkan perawatan juga semakin banyak. Belum lagi adanya varian baru virus corona atau SARS-CoV-2 yang ditemukan di Inggris lebih menular.

Humas IDI Kota Makassar dr Wachyudi Muchsin, menambahkan keputusan Pelonggaran pembatasan aktivitas malam itu menandakan Pemkot Makassar tidak peka terhadap kondisi dokter dan nakes saat ini.

Ia juga menyayangkan aturan baru aktivitas usaha diperpanjang sampai pukul 22.00 WITA. Sebelumnya, hanya hingga pukul 19.00 WITA.

(ibh/ibh)

Terima kasih telah membaca artikel

IDI Makassar Kritik Pemkot yang Longgarkan Jam Malam saat Kasus COVID Meningkat