Honorer Kelurahan Menteng Tertipu Tawaran Kerja ‘Follow IG’, Rp 28 Juta Raib

Jakarta

Pegawai honorer Kelurahan Menteng melapor ke Polda Metro Jaya usai menjadi korban penipuan bermodus freelance online. Diketahui kerugian mencapai Rp 28 juta.

Laporan korban sudah teregister dengan nomor LP/B/2564/V/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA tanggal 11 Mei 2023. Korban bernama Adithya Oktaviano (30) menceritakan, awalnya pada Jumat (5/5/2023) dirinya menerima pesan dari nomor tidak dikenal melalui WhatsApp. Isinya menawarkan pekerjaan freelance online dengan komisi tinggi.

“Isi pesan tanggal 6 Mei 2023 mulai pendaftaran dan tanggal 7 Mei 2023 diminta melaksanakan tugas,” kata Adithya kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Kamis (11/5/2023).


Karena tergiur, Adithya pun menerima tawaran tersebut dan bersedia untuk mendaftar. Setelahnya, Adithya diundang bergabung ke grup telegram. Ada sekira 1000 orang anggota grup. Di sana, lanjut dia, menjadi sarana komunikasi mentor dengan pekerja freelance untuk menjelaskan tugas-tugas yang harus dikerjakan.

Kerja ‘Follow Akun IG’

Mulanya mentor hanya meminta untuk follow akun instagram. Adithya dijanjikan mendapat komisi Rp 20 ribu sampai 100 ribu hanya dari tugas ringan tersebut.

“Setiap satu jam diberikan tiga tugas. Di mana jam kerjanya dari pukul 10 pagi sampai pukul 10 malam,” ujarnya.

Saat awal-awal bekerja, komisi yang dijanjikan sesuai. Namun, seiring berjalannya waktu, mentor tersebut justru meminta dirinya untuk mengikuti investasi trading atau top up minimal Rp 200 ribu hingga puluhan juta. Dari deposit tersebut, dirinya dijanjikan komisi trading 20 persen hingga 30 persen.

Termakan rayuan mentor, Aditya lalu menanamkan uang Rp 5,5 juta. Adithya langsung diundang ke grup khusus lainnya dengan 4 orang lain di dalam termasuk mentor. Sejak saat itu tugas bertambah karena selain harus mem-follow instagram, Adithya juga diminta menanamkan uang di-trading.

“Ada jam tertentu trading jam 12 jam 3 jam 6 dan jam 9,” imbuhnya.

Baca cerita selengkapnya di halaman selanjutnya….

Terima kasih telah membaca artikel

Honorer Kelurahan Menteng Tertipu Tawaran Kerja ‘Follow IG’, Rp 28 Juta Raib