Hilang Usai Cuti Haji, Ketua DPRD Tak Terdaftar di Jemaah Haji Rembang 2024

Rembang –
Keberadaan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Rembang, Supadi, yang mengajukan izin cuti haji masih jadi teka-teki. Kemenag Kabupaten Rembang menyebut nama Supadi tak ada dalam daftar jemaah haji Rembang tahun 2024.
“Terkait informasi Pak Ketua DPRD Rembang, yang pertama perlu kami sampai bahwa kami Kantor Agama Rembang tidak punya kewenangan untuk memberikan informasi terkait beliau. Karena beliau tidak tercatat dalam daftar jemaah haji Kabupaten Rembang tahun 2024, baik sebagai jemaah haji reguler ataupun sebagai petugas kloter atau PHD (Petugas Haji Daerah)” kata Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Rembang, Moh Mukson saat dihubungi, dilansir detikJateng, Selasa (9/7/2024).
Mukson tidak bisa memberikan keterangan lebih lanjut soal keberadaan Supadi. Pasalnya, selain memang tak tercatat di daftar jemaah haji Rembang, Kemenag juga tidak memiliki kewenangan untuk memberikan informasi terkait.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
“Kemudian yang kedua, kami memang tidak memiliki informasi terkait beliau itu, sehingga kami mohon maaf, mohon izin untuk menyampaikan kami tidak punya kewenangan, yang pertama. Yang kedua, memang tidak punya informasi terkait beliau. Jadi mohon maaf kami tidak bisa menyampaikan pernyataan lebih jauh terkait itu,” kata Mukson.
Diberitakan sebelumnya, Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Rembang, Nurpurnomo Mukdi Widodo menyebut hingga kini tidak ada komunikasi dari Supadi, sementara cuti hajinya sudah habis sejak 25 Juni 2024.
ADVERTISEMENT
“Terkait dengan Ketua DPRD, memang secara resmi mengajukan izin untuk melaksanakan izin alasan penting yaitu haji. Mulai tanggal 31 Mei sampai dengan 25 Juni. Walaupun berangkatnya tanggal 3 Juni. Jadi izin itu resmi disampaikan kita lewat Gubernur ke Kemendagri,” terang Nur saat diwawancarai detikJateng di kantornya, Selasa (9/7/2024).
Baca selengkapnya di sini
Simak juga ‘Saat Kronologi Anggota DPRD Tembak Kepala Warga di Lampung’:
(idh/imk)