Heryuwanti Lega Pasang Ring Jantung Suaminya Ditanggung JKN

Jakarta

Anastasia Heryuwanti Subyastuti (63), salah seorang warga Kabupaten Sleman, merasa sangat bersyukur. Bagaimana tidak, biaya operasi jantung suaminya digratiskan seluruhnya berkat Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang dikelola oleh BPJS Kesehatan.

Heryuwanti menjelaskan suaminya tak memiliki riwayat penyakit jantung sebelumnya. Baru pada hari Minggu lalu, selepas kerja bakti, suaminya mengeluhkan dadanya yang begitu sakit.

“Kondisinya lemas dan terus berkeringat, padahal sebelumnya tidak ada riwayat penyakit jantung,” kata Heryuwanti, dalam keterangan tertulis, Rabu (31/7/2024).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pada hari itu juga, suaminya diantar oleh sang anak untuk melakukan pemeriksaan di rumah sakit terdekat. Setelah itu, diketahui bahwa terdapat penyumbatan di dada sebelah kiri.

“Dokter mengatakan kalau terlambat ini bisa berakibat kematian karena jantung koroner. Saya kaget juga mendengarkannya. Dokter menyarankan suami saya untuk segera dilakukan operasi jantung,” tutur Heryuwanti.


ADVERTISEMENT

“Suami saya menjalani operasi pemasangan sebuah ring berukuran 3,5 milimeter (mm). Lalu dua hari setelahnya, sudah bisa pulang,” sambungnya.

Dia merasa bersyukur suaminya bisa ditangani dengan begitu cepat. Menurutnya, sama sekali tidak ada perbedaan penanganan antara peserta BPJS Kesehatan dengan pasien umum.

Baik itu masalah obat, hingga tindakan yang diberikan.

“Kalau bayar ada yang bilang sampai Rp 80 juta. Saya dan suami merasa sangat beruntung telah menjadi peserta JKN,” kata Heryuwanti.

Heryuwanti mengatakan seluruh biaya penanganan suaminya ditanggung melalui BPJS Kesehatan, termasuk dua kali menggunakan ambulans. Begitu pula untuk obat dan biaya kontrol tiap satu bulan sekali yang masih dilakukan hingga saat ini.

“Obat sekali minum ada enam macam, dan ditanggung BPJS Kesehatan semua. Puji Tuhan, jadinya saya sekeluarga bisa mikir yang lain,” ungkapnya.

Menurut Heryuwanti, proses administrasi peserta BPJS Kesehatan juga sangat mudah. Tidak perlu membawa surat atau fotokopi apapun.

Dia hanya berbekal kartu BPJS Kesehatan untuk melakukan pendaftaran. Itu pun sebenarnya juga cukup menunjukkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) saja.

Suaminya sendiri merupakan pensiunan karyawan dari sebuah perusahaan televisi. Sebagai seorang editor, suaminya telah bekerja selama 35 tahun.

Iuran BPJS Kesehatan setiap bulannya dipotong langsung dari gaji yang diperolehnya.

“Jangan ragu membayar BPJS Kesehatan tiap bulan. Sakit ini tidak ada yang tahu kapan datangnya,” ucap Heryuwanti.

Heryuwanti bercerita kalau kini suaminya sudah dalam kondisi sehat dan sudah bisa beraktivitas dengan batasan tertentu.

“Jadi kalau kontrol ada terapi jalan. Kalau nanti ternyata terengah-engah, harus berhenti,” katanya.

Menurut Heryuwanti, bukan sekali ini saja BPJS Kesehatan meringankan beban biaya keluarganya. Sebelumnya, suaminya juga sempat melakukan operasi karena terdapat cairan di paru-parunya.

Dia menilai asuransi kesehatan merupakan hal yang amat krusial. Walaupun Heryuwanti memiliki tabungan, skema Program JKN ini sangat menolongnya. Untuk itu, seluruh keluarga dari mulai anak hingga hingga cucunya yang masih berusia dua tahun sudah didaftarkan sebagai peserta BPJS Kesehatan.

“Saya juga pakai BPJS Kesehatan kalau periksa ke puskesmas. Gula darah sering tinggi jadi badan terasa lemas,” ujar Heryuwanti bercerita.

Dia menyarankan untuk seluruh masyarakat bisa rutin membayar iuran BPJS Kesehatan agar tidak terkena denda, dan bisa memanfaatkannya pada saat yang dibutuhkan.

Bagi mereka yang ternyata tidak mampu pun, Heryuwanti menyarankan untuk mengajukan permohonan bantuan yang disediakan oleh pemerintah. Hal ini bisa dilakukan melalui skema peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI).

“Bisa tanya ke kelurahan bila hendak mendaftar namun terkendala biaya. Jadi, kalau sudah sakit dengan kondisi darurat bisa ayem dan tidak ketar-ketir,” pungkasnya.

(hnu/ega)

Terima kasih telah membaca artikel

Heryuwanti Lega Pasang Ring Jantung Suaminya Ditanggung JKN