Heboh Indomaret Bekasi Minta Pelanggan Ditagih Parkir Lapor Polisi

Jakarta

Indomaret Bekasi viral di Twitter usai meminta pelanggan lapor polisi jika ditagih uang parkir di area parkir gratis. Polisi pun siap menampung laporan warga.

Kebijakan Indomaret di Bekasi ini menuai pujian di media sosial Twitter. Ada akun @RDNADN, yang memasang foto spanduk di Indomaret ini.

“Parkir Gratis. Khusus konsumen Indomaret, apabila ada pihak meminta uang parkir dan Anda merasa dirugikan, silakan laporkan Pasal 368-371 KUHP ke Polsek terdekat,” demikian potongan kalimat di spanduk warna kuning itu.

Spanduk itu mencantumkan nomor polisi yang bisa dihubungi, yakni nomor Polsek Bekasi Selatan dan Polres Metro Bekasi. Cuitan tertanggal 26 Oktober ini sudah di-retweet 6.818 kali dan dikutip 1.377 kali. Sudah 22,6 ribu akun yang me-like cuitan ini.

Terima kasih telah membaca artikel

Heboh Indomaret Bekasi Minta Pelanggan Ditagih Parkir Lapor Polisi