Hasil Tes PCR untuk Syarat Naik Kereta Berlaku 3×24 Jam

Masa berlaku tes PCR untuk syarat naik kereta api yang sebelumnya maksimal 2×24 jam, kini menjadi 3×24 jam. Perubahan ini menyesuaikan dengan terbitnya SE Kementerian Perhubungan No 92 Th 2021 tentang Perubahan Atas SE Kemenhub No 89 Th 2021, tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Orang Dalam Negeri dengan Transportasi Perkeretaapian Pada Masa Pandemi Covid-19.

Terima kasih telah membaca artikel

Hasil Tes PCR untuk Syarat Naik Kereta Berlaku 3×24 Jam